GIANYAR, KABARBALI.id – Upaya penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan musyawarah kembali membuahkan hasil di Kabupaten Gianyar.
Melalui semangat Restorative Justice, sengketa pemasangan patok kayu yang sempat menutup akses jalan di Subak Uma Kanginan, Banjar Sema, Desa Saba, akhirnya mencapai titik temu, Minggu (8/3/2026) lalu.
Mediasi yang berlangsung di Balai Paruman Adhyaksa Kantor Desa Saba ini mempertemukan pihak keluarga I Made Jaman, pihak pengembang, serta perwakilan pengurus Subak. Langkah problem solving ini dikawal langsung oleh Babinsa Desa Saba Pelda I Wayan Yasa dan Bhabinkamtibmas Aipda I Nyoman Mara Arta.
Persoalan bermula ketika I Made Jaman memasang patok kayu dan tali rafia sepanjang 184 meter di atas akses jalan subak. Pemasangan ini berdampak pada penyempitan jalur yang menjadi akses utama menuju lahan pertanian dan kawasan perumahan (tanah kapling).
Perbekel Desa Saba, I Ketut Redhana, S.P., menekankan bahwa mediasi ini bertujuan mencari jalan keluar terbaik agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Kami mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai, sehingga akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat dapat kembali seperti semula,” ujar Ketut Redhana.
Dalam pertemuan tersebut, Pekaseh Subak Bonbiyu menjelaskan bahwa jalan subak tersebut merupakan jalur tradisional yang telah digunakan sejak lama dengan lebar sekitar 1 meter.
Di sisi lain, I Wayan Mudita selaku pengembang menyatakan jalur tersebut selama ini menjadi urat nadi akses menuju kaplingan tanpa ada kendala.
Namun, I Made Jaman menjelaskan bahwa pemasangan patok tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengukuran terkait perkara perdata yang sempat bergulir di pengadilan. Meski demikian, ia mengakui bahwa sertifikat tanah masih dalam proses dan belum ada pematokan permanen dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui diskusi yang mengedepankan rasa kekeluargaan, mediasi tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan, antara lain:
Pasca-kesepakatan, prosesi pencabutan patok kayu dilakukan secara langsung oleh pihak I Made Jaman dengan disaksikan oleh perangkat desa dan aparat kewilayahan.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan mampu menjaga harmonisasi hubungan antarwarga di Desa Saba dan mencegah konflik serupa di masa depan. (Tut-Kab).