Ekonomi Lesu Tak Goyahkan Koppas Srinadi Klungkung, SHU 2025 Tembus Rp1,6 Miliar

Penyerahan beasiswa kepada sejumlah pelajar dalam agenda RAT.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Koperasi Pasar (Koppas) Srinadi Klungkung kembali menunjukkan kinerja positif.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan Gebyar Undian Berhadiah, Koppas Srinadi berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp1,649 miliar lebih, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

RAT digelar secara sederhana namun khidmat di Wisata Tirta Srinadi, Banjar Minggir, Desa Gelgel, Klungkung, Jumat (30/1/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur perkoperasian, hingga para anggota koperasi.

RAT KOPPAS SRINADI

SHU Naik, Kinerja Koperasi Tetap Tumbuh

Ketua Koppas Srinadi Klungkung, Drs. Ngakan Made Natha, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pengurus, karyawan, dan 12.764 anggota koperasi yang tetap solid di tengah tantangan ekonomi.

“Kami membukukan SHU tahun 2025 sebesar Rp1,649 miliar lebih, naik dari tahun 2024 sebesar Rp1,560 miliar lebih, dan itu sudah dipotong pajak,” ujar Ngakan Natha.

Menurutnya, peningkatan SHU mencerminkan kinerja koperasi yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota.

Unit Simpan Pinjam Jadi Penopang Utama
Dari sembilan unit usaha yang dikelola Koppas Srinadi, Unit Simpan Pinjam masih menjadi kontributor terbesar terhadap keuntungan koperasi.

“Di tengah situasi yang berat, Koppas Srinadi masih bisa berkembang cukup baik. Kontribusi terbesar tetap datang dari Unit Simpan Pinjam, termasuk unit usaha Wisata Tirta Srinadi,” ungkapnya.

Gebyar Undian Berhadiah, Disaksikan Aparat

RAT tahun ini juga dimeriahkan dengan penarikan kupon undian berhadiah bagi anggota. Proses undian dilaksanakan secara resmi dan sah, disaksikan unsur kepolisian, notaris, dan Dinas Sosial.

Ngakan Natha menegaskan, koperasi yang kini telah berusia 41 tahun tetap konsisten menjalankan prinsip dari anggota untuk anggota.

“Komitmen kegiatan sosial dan bantuan pendidikan terus kami lakukan dari tahun ke tahun. Ini adalah ruh dari Koppas Srinadi,” tegasnya.

Pemkab Klungkung Apresiasi RAT Tepat Waktu

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Komang Darma Suyasa, mewakili Bupati Klungkung, mengapresiasi pelaksanaan RAT yang tepat waktu dan sesuai regulasi.

Ia menegaskan RAT merupakan amanat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sekaligus forum tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi.

“RAT adalah wujud akuntabilitas dan transparansi koperasi. Forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun rencana kerja ke depan,” jelasnya.

Dorong Digitalisasi dan Penguatan SDM
Lebih lanjut, Darma Suyasa mendorong koperasi agar terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas SDM, mengoptimalkan teknologi digital, serta memperluas jejaring kemitraan.

“Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Sta-Kab).

kabar Lainnya