BULELENG, KABARBALI.ID – Kawasan sejuk TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan menjadi saksi bisu kembalinya para “penghuni asli” hutan Bali. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali sukses menggelar pelepasliaran delapan ekor satwa hasil sitaan dan serahan masyarakat, Sabtu (28/2/2026).
Mengusung tema “Kolaborasi untuk Kelestarian Satwa Bali, Sepenuh Hati Alam Bali”, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menjaga keseimbangan ekosistem Pulau Dewata.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan kali ini telah melewati masa rehabilitasi panjang di PPS Bali untuk memulihkan insting liarnya. Adapun rincian satwa tersebut adalah:
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa seluruh satwa telah melalui pemeriksaan kesehatan ketat dan kajian kesesuaian habitat. “Kami ingin memastikan mereka mampu beradaptasi dan memperkuat populasi di alam bebas,” ujarnya.
Pemilihan kawasan Danau Buyan-Tamblingan bukan tanpa alasan. Selain karakteristik hutannya yang sangat mendukung kelangsungan hidup satwa, wilayah ini memiliki ikatan kuat dengan masyarakat adat setempat.
Kelian Banjar Tamblingan menyampaikan apresiasi mendalam atas aksi ini. Baginya, menjaga hutan dan danau adalah bagian dari warisan leluhur. “Bagi masyarakat Tamblingan, hutan dan danau bukan hanya ruang hidup secara fisik, tetapi juga memiliki nilai spiritual dan budaya. Semoga ini menjadi wujud nyata Tri Hita Karana di Bali,” ungkapnya penuh haru.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menekankan pentingnya tanggung jawab berkelanjutan. Pihaknya bersama mitra komit untuk terus melakukan pemantauan (monitoring) selama beberapa bulan ke depan.
“Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tapi membangun kesadaran bersama. Kami akan mengamati perkembangan mereka. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tegas Ratna.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai elemen, mulai dari akademisi Universitas Udayana, tokoh adat, Yayasan Nagaloka, hingga aparat Bhabinkamtibmas, menunjukkan bahwa urusan lingkungan adalah kerja keroyokan. (Naf-Kab).