DENPASAR, KABARBALI.ID – Dunia advokasi di Bali kedatangan “darah segar” dengan beroperasinya Eldhira Law Firm. Kantor hukum yang memadukan arsitektur elegan bergaya Spanyol dan Bali ini resmi dibuka melalui prosesi upacara Melaspas yang khidmat, Selasa (17/2/2026).
Tak sekadar mengejar profit, firma hukum besutan Made Pasek Reza Swandira, S.H., M.Kn., ini membawa misi kemanusiaan yang berani: memberikan layanan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.
Bukan Sekadar Bisnis: Komitmen untuk Rakyat Kecil
Eks Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., yang juga merupakan mertua dari Direktur Eldhira Law Firm, menegaskan bahwa kehadiran kantor ini memiliki dua tujuan besar. Selain layanan profesional, Eldhira hadir sebagai oase bagi pencari keadilan yang terbentur biaya.
“Maksud dan tujuan dibukanya Eldhira Law Firm adalah memberikan layanan hukum tidak hanya kepada masyarakat berduit, tetapi juga secara cuma-cuma bagi masyarakat yang tidak mampu,” tegas Simon.
Lebih lanjut, ia memproyeksikan Eldhira menjadi pusat kajian hukum periodik yang akan mengundang para advokat untuk mendapatkan pencerahan dari narasumber kredibel.
Visi Modern: Edukasi Gratis & Layanan Hybrid
Langkah Eldhira Law Firm ini mendapat apresiasi khusus dari Rektor Undiknas, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa. Ia mengaku sangat tertarik dengan visi integratif yang ditawarkan, terutama dalam hal edukasi.
Dalam misinya, Eldhira berkomitmen mengadakan pertemuan berkala bagi maksimal 20 advokat terpilih secara acak untuk belajar langsung dari ahli hukum tanpa dipungut biaya alias gratis, lengkap dengan sertifikat.
“Eldhira menggunakan metode hybrid, campuran antara bantuan hukum cuma-cuma dan yang berbayar sesuai perjanjian, dengan tetap mengedepankan solusi hasil baik lewat jalur litigasi maupun non-litigasi,” ungkap Prof. Sri Subawa.
Lulusan Jakarta, Standar Profesional Tinggi
Sekretaris DPC Peradi Bali, Frederik Billy, S.H., M.Kn., menyambut baik kehadiran Eldhira Law Firm sebagai penambah khasanah advokat profesional di Denpasar. Sosok di balik kemudi Eldhira, Made Passek Reza Swandira, dinilai bukan orang baru di dunia hukum.
“Dengan pengalaman 10 tahun sebagai advokat dan kurator di Jakarta, Made Passek Reza Swandira dinilai sangat mampu menangani berbagai perkara, mulai dari yang sederhana hingga kasus-kasus besar,” kata Frederik Billy optimis. (Naf+Kab).