KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031 yang berlangsung di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (7/1/2026).
Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan tersebut dilaksanakan oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali yang diwakili Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing Bendesa Alitan terpilih.
Kabupaten Klungkung memiliki empat kecamatan, yakni Banjarangkan, Klungkung, Dawan, dan Nusa Penida. Untuk masa bakti 2026–2031, Bendesa Alitan terpilih yaitu I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida, I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan, I Wayan Budarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung, serta Cokorda Gede Brasika Putra sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.
Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menekankan pentingnya peran lembaga adat di tengah derasnya arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menilai, teknologi yang tidak dimanfaatkan secara bijak dapat memicu persoalan dan konflik di tengah masyarakat.
“Perkembangan teknologi yang sangat cepat, jika tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,” ujar Bupati Satria.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berjalan, baik secara fisik maupun spiritual. Dengan terbentuknya MDA Kecamatan di seluruh wilayah Klungkung, Bupati berharap lembaga adat tersebut dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, menyampaikan bahwa terdapat dua syarat utama bagi bakal calon Prajuru MDA Kecamatan. Pertama, calon harus merupakan krama Desa Adat di kecamatan setempat, dan kedua minimal berpendidikan setingkat SMA atau sederajat.
Sebelumnya, pada 13 Desember 2025 telah dilaksanakan Pesangkepan Alitan di masing-masing kecamatan untuk memilih calon Prajuru MDA Kecamatan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Seluruh calon terpilih kemudian menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan.
Rangkaian kegiatan pengukuhan juga dirangkaikan dengan prosesi Pejaya-Jayaan di Pura Agung Kentel Gumi yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, perwakilan Kantor Kementerian Agama, perwakilan PHDI Kabupaten Klungkung, para camat se-Kabupaten Klungkung, serta Forum Perbekel Kabupaten Klungkung. (Sta-Kab).