Empat Rumah Tak Layak Huni di Nusa Penida Dibedah, Biaya Rp160 Iuta

Bupati Satria didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), Sabtu (3/1/2026).

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID — Mengawali tugas di tahun 2026, Bupati Klungkung I Made Satria menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat dengan membantu program bedah rumah bagi empat warga kurang mampu di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Bupati Satria didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), Sabtu (3/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma.

Bupati Satria mengaku prihatin melihat kondisi rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni. Melalui bantuan bedah rumah ini, ia berharap warga penerima manfaat dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

“Bantuan bedah rumah ini akan kita lanjutkan ke depan karena sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Mudah-mudahan bisa memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan mereka,” ujar Bupati Satria.

Pastikan Status Lahan

Namun demikian, Bupati Satria menegaskan bahwa salah satu syarat utama penerima bantuan adalah kepastian status lahan. Minimal, lahan tersebut merupakan pekarangan desa yang telah diberikan kepada warga agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Persyaratan lahan harus jelas. Ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar aman dan tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menjelaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan ASITA Bali melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Bantuan ini berupa renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta,” jelasnya.

Adapun empat warga penerima bantuan bedah rumah tersebut yakni I Ketut Selamet (50) dari Banjar Pendem, Desa Ped; I Kadek Nadi (45) dari Dusun Biaung, Desa Ped; I Kadek Astina (55) dari Dusun Sebunibus, Desa Sakti; serta Nyoman Adnyana (44) dari Dusun Sebunibus, Desa Sakti.

“Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp160 juta,” pungkasnya. (Sta-Kab). 

kabar Lainnya