
DENPASAR, KABARBALI.ID – Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum empat fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta beserta jajaran OPD Pemprov Bali, Rabu (15/10/2025).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ni Made Sumiati, SH menilai penyusunan RAPBD 2026 telah sejalan dengan prinsip good financial governance dan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi ini mendukung penuh kebijakan penyertaan modal daerah pada Perseroda PKB, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis budaya.
“Penyertaan modal ini bukan hanya investasi finansial, tetapi juga investasi sosial dan budaya yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegas Sumiati.
Fraksi Partai Golkar, lewat Ni Putu Yuli Artini, SE, memberikan apresiasi atas penyusunan RAPBD 2026 yang tetap optimis di tengah tekanan fiskal.
Namun, fraksi ini menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belum optimalnya pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Golkar juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam rencana penyertaan modal Perseroda PKB senilai Rp1,4 triliun hingga 2028, dan meminta penjelasan rinci terkait asumsi proyeksi pendapatan investasi.
“Kebijakan investasi daerah harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, termasuk pengendalian lingkungan dan pembangunan di kawasan DAS,” ujar Yuli Artini.
Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja Astawa, SH., MH. menegaskan pentingnya penyusunan RAPBD sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Fraksi ini juga meminta penyesuaian terhadap alokasi transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun dan menyoroti perbedaan data luas tanah dalam dokumen analisis investasi Perseroda PKB.
Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI meminta agar analisis investasi Perseroda PKB dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek keuangan, sosial, dan lingkungan.
“Kami mendorong pemerintah bertindak tegas terhadap dua isu penting: penyelesaian pagar GWK dan dugaan pembalakan liar di wilayah Buleleng,” tegas Harja Astawa.
Fraksi terakhir, Demokrat–NasDem, lewat I Komang Wirawan, SH, menyatakan dukungan terhadap dua Raperda yang dibahas.
Namun fraksi ini memberikan catatan penting terkait penurunan PAD, perlunya optimalisasi pengelolaan sumber pendapatan daerah, serta pembangunan infrastruktur strategis dan pengelolaan sampah di seluruh Bali.
“Efektivitas transportasi publik Trans Metro Dewata juga perlu dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Setelah pandangan umum disampaikan, pemerintah provinsi akan menyiapkan jawaban terhadap seluruh catatan dan rekomendasi fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.
Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Perseroda PKB menjadi dua dokumen penting yang akan menentukan arah pembangunan ekonomi dan budaya Bali di tahun mendatang. (Kri/Kab).