Fraksi-Fraksi DPRD Bali Dukung Penguatan Modal BPD Bali

Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar

DENPASAR, KABARBALI.ID — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (19/1/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan jajaran perangkat daerah terkait. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Gubernur Bali dalam memperkuat permodalan bank milik krama Bali, BPD Bali.

Fraksi Demokrat–NasDem: Langkah Strategis Hadapi Tantangan Perbankan

Pandangan umum Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par. menyatakan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa penguatan modal BPD Bali merupakan langkah strategis di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.
Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah milik daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga dapat mendukung penambahan penyertaan modal daerah.

Fraksi Golkar: Harus Jadi Investasi Publik yang Terukur

Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya yang pandangannya disampaikan Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E., menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata bagi pembangunan ekonomi Bali.
Fraksi Golkar mendorong penguatan tata kelola BPD Bali melalui profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.

PDI Perjuangan: Perkuat BUMD sebagai Motor Ekonomi Bali

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali yang dibacakan Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tersebut. Menurut PDI Perjuangan, kebijakan penambahan penyertaan modal merupakan instrumen strategis untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Fraksi ini menekankan bahwa penyertaan modal bukan sekadar penambahan nominal, melainkan investasi publik yang harus berdampak nyata, terukur, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian.

Gerindra–PSI Beri Catatan, Tetap Apresiasi Kinerja BPD Bali

Fraksi Gerindra–PSI yang pandangannya dibacakan I Wayan Subawa, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah catatan yuridis dan normatif. Fraksi ini menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda agar selaras dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta meminta kejelasan dasar hukum dibandingkan perda sebelumnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI menekankan perlunya kepatuhan terhadap UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan pemegang saham minoritas dan asas publisitas dalam rencana penyertaan modal berupa inbreng aset tanah.
Meski demikian, Fraksi Gerindra–PSI tetap mengapresiasi kinerja BPD Bali yang dinilai sehat, dengan profitabilitas baik, kualitas aset terjaga, serta permodalan dan likuiditas yang memadai.

Kondisi tersebut dinilai menjadi landasan kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan daerah, serta mendorong transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel. (Rls-Kab)

kabar Lainnya