Fraksi Gerindra  Desak Bupati Klungkung Tingkatkan Kinerja Pengelolaan APBD

Sekretaris Fraksi Gerindra, I Wayan Suarta, SE., MAP

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG –  Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Klungkung memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum ini dibacakan Sekretaris Fraksi Gerindra, I Wayan Suarta, SE., MAP, dalam Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Selasa (8/7/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, dihadiri jajaran legislatif, serta Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

“Pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian pada tahun anggaran mendatang,” kata Wayan Suarta.

Realisasi Lain-Lain PAD Masih Jauh dari Target

Fraksi Gerindra menyoroti capaian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, yang hanya mencapai Rp38 juta lebih atau sekitar 5,2 persen dari target Rp733 juta lebih.

“Kami berharap Saudara Bupati memaksimalkan kinerja OPD untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari lain-lain PAD yang realisasinya sangat rendah,” tegas Suarta.

Gerindra juga mendorong Pemkab Klungkung untuk lebih giat mencari sumber-sumber pendapatan baru, agar struktur PAD menjadi lebih kuat dan tidak semata bergantung pada pendapatan transfer.

Catatan atas Belanja Daerah

Terkait Belanja Daerah, Fraksi Gerindra mencatat realisasi belanja mencapai Rp1,4 triliun lebih atau 93,12 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih. Beberapa pos belanja yang menjadi sorotan karena realisasinya rendah, antara lain:

  • Belanja Barang dan Jasa, terealisasi 87,43 persen dari anggaran Rp456 miliar lebih.
  • Belanja Modal Tanah, hanya terealisasi 51,48 persen, yakni Rp4 miliar lebih dari target Rp8 miliar lebih.
  • Belanja Modal Bangunan dan Gedung, realisasi 80,75 persen, yakni Rp26 miliar lebih dari target Rp32 miliar lebih.

“Kami minta penjelasan Saudara Bupati, apa kendala dan masalah yang menyebabkan rendahnya realisasi beberapa pos belanja tersebut,” ujar Suarta.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi capaian pembiayaan daerah tahun 2024 yang dinilai terealisasi sesuai perencanaan bahkan melebihi target. Namun, Fraksi Gerindra tetap mengingatkan agar Pemkab Klungkung selalu mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan APBD.

“Kami tekankan, pelaksanaan APBD harus tetap berlandaskan regulasi demi akuntabilitas dan efisiensi,” kata Suarta.

Fraksi Gerindra berharap berbagai kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2024 menjadi bahan evaluasi Pemkab Klungkung, sehingga ke depan anggaran dapat digunakan lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat. (Ad/Sta/Kab).

 

kabar Lainnya