
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar, I Nyoman Alit Sudiana, dalam rapat paripurna DPRD Klungkung yang digelar pada Rabu (9/7/2025). Meski menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
“Kami menekankan kepada Saudara Bupati agar benar-benar serius dalam membenahi berbagai persoalan yang ada, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan aset,” tegas Alit Sudiana.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyoroti empat hal penting yang harus menjadi perhatian Pemkab Klungkung:
Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Klungkung untuk terus menjaga koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi demi memastikan program-program berjalan tepat sasaran dan anggaran digunakan secara efisien dan efektif.
Fraksi Golkar turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klungkung, I Made Satria, beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 10 kali berturut-turut.
“Kami berharap pencapaian ini dapat terus Saudara Bupati pertahankan bahkan ditingkatkan lagi pada Tahun Anggaran 2025,” ujar Alit Sudiana.
Mengakhiri pendapat akhirnya, Fraksi Golkar berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat dijadikan acuan dalam pembangunan di Kabupaten Klungkung. Fraksi juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekeliruan dalam penyampaian pendapat akhir.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” tutup Alit Sudiana. (Ad/Sta/Kab).