Fraksi Golkar DPRD Klungkung Soroti Defisit Air Hingga Program Adat Tak Masuk RPJMD

Fraksi Golkar DPRD Klungkung Soroti Defisit Air hiNGGA Program Adat Tak Masuk RPJMD

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung menyoroti sejumlah isu strategis dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029, yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (28/7/2025).

Pandangan umum fraksi dibacakan oleh sekretaris fraksi, I Kadek Widya Sumartika, SE, yang secara tegas meminta agar Pemerintah Kabupaten Klungkung memberikan penjelasan terkait program-program prioritas yang dinilai belum diakomodasi secara maksimal dalam dokumen perencanaan tersebut.

“Sebagian besar isu strategis dalam RPJMD kami nilai belum tertangani secara optimal, khususnya pendidikan, kesehatan, daya saing SDM, tata kelola pemerintahan hingga pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Program BKK dan Ngaben Massal Tak Masuk RPJMD

Fraksi Golkar mempertanyakan komitmen Bupati terhadap program peningkatan BKK untuk Desa Adat dan Subak, serta program hibah ngaben massal, yang merupakan bagian dari janji politik namun tidak tercantum dalam RPJMD.

“Bagaimana visi-misi bisa direalisasikan jika program utamanya tak dimasukkan dalam RPJMD?” tegas Sumartika.

Defisit Air Makin Mengkhawatirkan

Fraksi Golkar juga mengangkat data dalam Lampiran Ranperda RPJMD terkait defisit daya dukung air di Kabupaten Klungkung. Dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2029 mencapai 249.826 jiwa, kebutuhan air diperkirakan mencapai 399,72 juta m³/tahun, sementara ketersediaan hanya 299,78 juta m³/tahun.

“Hanya Kecamatan Nusa Penida yang surplus air. Rata-rata kabupaten justru defisit. Apa program konkret yang dirancang untuk mengatasi ini?” tanya Fraksi Golkar.

Data pada Tabel 2.13 Ranperda menunjukkan indeks daya dukung air Kecamatan Banjarangkan hanya 0,67 (defisit), sementara rata-rata kabupaten sebesar 0,75.

Abrasi Pantai dan Sungai Tak Tertangani

Masalah abrasi pantai dan pendangkalan sungai juga mendapat sorotan tajam. Fraksi Golkar menyebut abrasi di Pantai Kusamba, Pesinggahan dan Tegal Besar, serta banjir berulang di sungai Candigara, Tukad Cau, dan Tukad Ee sebagai persoalan klasik yang perlu penanganan segera.

Mereka menilai bahwa RPJMD belum menjabarkan secara detail upaya sinkronisasi program APBD dengan RPJMN sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

“Kami ingin tahu seberapa jauh cascading indikator kinerja RPJMN telah diturunkan ke RPJMD, khususnya untuk program abrasi dan sungai? Sejauh mana Dinas PUPR-KIM sudah komunikasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida?” tukasnya.

Fraksi Golkar menutup pandangan umumnya dengan menekankan agar Pemkab Klungkung serius membenahi masalah-masalah mendasar ini secara terintegrasi.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif. Ini arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka setiap persoalan penting harus dimasukkan dan dirumuskan jelas, terukur, serta bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Fraksi Golkar. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya