Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD Klungkung 2025, Soroti Sampah dan Infrastruktur Toss Center

Alit Sudiana

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Rabu (6/8/2025), yang berlangsung di Ruang Sidang  DPRD Klungkung.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klungkung, khususnya Bupati beserta jajaran, atas jawaban dan tanggapan yang telah disampaikan terhadap pandangan umum fraksi. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menegaskan sejumlah catatan strategis, terutama menyangkut persoalan pengelolaan sampah dan infrastruktur pendukung Toss Center Karangdadi.

Tekankan Komitmen Bupati Atasi Sampah

Ketua Fraksi Partai Golkar, I Nyoman Alit Sudiana, menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengawal komitmen Bupati Klungkung dalam menuntaskan persoalan sampah, khususnya yang berada di kawasan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Karangdadi.

“Mesin pengolah sampah berbasis teknologi Plasma Arc Gasification yang saat ini tengah dirakit harus benar-benar mampu dioperasikan secara optimal. Mesin ini diharapkan bisa mengatasi persoalan tumpukan sampah yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan warga,” tegas Alit Sudiana.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya pemanfaatan energi terbarukan, seperti solar panel, guna memenuhi kebutuhan daya listrik mesin yang membutuhkan daya tinggi hingga 13.000 watt. Selain itu, Golkar juga mendorong pembangunan akses jalan alternatif menuju TOSS Center dari arah barat Desa Kusamba, guna menghindari gangguan terhadap aktivitas keagamaan dan adat di wilayah tersebut.

Selain fokus pada isu lingkungan, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya koordinasi dan sinkronisasi program antara instansi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien, serta tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

“Semoga segala masukan ini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam pembangunan Kabupaten Klungkung ke depan,” tutup Alit Sudiana dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi. (Ad/Sta/Kab).

 

kabar Lainnya