
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti sejumlah ketidaksesuaian dan permasalahan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (5/8/2025).
Salah satu sorotan utama adalah perbedaan mencolok antara angka belanja daerah dalam KUA-PPAS dan Ranperda. Total belanja daerah turun Rp20 miliar dari Rp1,61 triliun menjadi Rp1,59 triliun. Fraksi meminta penjelasan Bupati terkait inkonsistensi ini, yang dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola anggaran sesuai PP No. 12 Tahun 2019.
Selain itu, Fraksi Golkar mempertanyakan lonjakan pendapatan pada pos lain-lain PAD yang sah, dari Rp3,1 miliar menjadi Rp36,8 miliar.
“Apakah potensi ini sebelumnya belum teridentifikasi dalam APBD induk?” tanya I Kadek Widya Sumartika saat membacakan pandangan umum.
Fraksi juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, seperti:
“Selama ini masyarakat menilai lambatnya respons Pemkab terhadap persoalan yang muncul. Kami mendesak Bupati untuk serius menanggapi keluhan publik,” tegasnya. (Ad/Sta/Kab).