
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Rabu (6/8/2025), setelah melewati proses rapat, diskusi, dan koordinasi lintas lembaga.
Dalam Pendapat Akhirnya, Fraksi Hanura mengapresiasi langkah Bupati Klungkung yang dinilai telah memberikan penjelasan yang komprehensif dan bisa dipahami, baik melalui nota pengantar maupun tanggapan dalam rapat pimpinan.
“Kami memahami dan menerima penjelasan saudara Bupati. Namun, kami tetap meminta agar 12 program prioritas yang telah dirancang dapat tertuang dalam APBD tahun-tahun berikutnya dan menjadi fokus pengawasan Fraksi Partai Hanura,” ujar juru bicara Fraksi, Drs. I Wayan Mastra.
Fraksi Hanura menegaskan bahwa pelaksanaan program-program prioritas tidak boleh sekadar menjadi janji, tetapi harus benar-benar masuk dalam dokumen anggaran resmi. Menurut mereka, keberadaan program tersebut menjadi acuan penting dalam mengukur kinerja Pemerintah Daerah ke depan.
Setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan seluruh dinamika sidang, Fraksi Hanura menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan catatan agar segera dilakukan evaluasi oleh Gubernur Bali sebelum disahkan. (Ad/Sta/Kab).