
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan APBD Klungkung Tahun Anggaran 2024. Mulai dari tingginya tunggakan pajak, kelebihan pembayaran proyek fisik, hingga belum jelasnya keberadaan aset daerah.
Pemandangan umum tersebut dibacakan oleh Anggota Fraksi Hanura, Drs. I Wayan Mastra, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Klungkung.
“Kami berharap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 benar-benar menjadi bahan evaluasi agar tahun 2025 tidak mengulangi persoalan yang sama,” tegas Mastra dihadapan sidang paripurna.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura tetap memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah daerah, seperti keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, kontribusi laba PERUSDA Tirta Mahottama sebesar Rp4,5 miliar, serta inovasi pelayanan publik dari Polres Klungkung melalui Hotline 110.
Namun, di balik prestasi tersebut, Fraksi Hanura menilai masih banyak kelemahan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.
Fraksi Hanura mengungkapkan bahwa piutang pajak dan denda menumpuk hingga Rp1 triliun lebih, dan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menanganinya.
“Kenapa tunggakan pajak sebesar ini bisa terjadi? Kami minta Saudara Bupati memberikan penjelasan,” ujar Mastra.
Selain itu, ditemukan juga kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp1,35 miliar, serta kelebihan pembayaran proyek fisik senilai Rp361 juta, yang dinilai akibat volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.
Tak hanya itu, Fraksi Hanura juga menyoroti belum tercatatnya 41 item aset daerah yang keberadaannya tak jelas.
Fraksi Hanura juga menilai rendahnya pencapaian kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan perencanaan yang kurang matang. Termasuk lemahnya sistem pemungutan retribusi pasar, khususnya toilet umum di Pasar Galiran dan Pasar Semarapura, yang berdampak pada minimnya pendapatan.
Mereka juga menuntut adanya pembenahan sistem pendataan dan penagihan pajak, serta peningkatan kompetensi aparatur pengelola PAD agar lebih efisien dan akuntabel.
“Menurut kami, belum ada keseriusan aparat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Mastra.
Fraksi Hanura turut meminta penjelasan mengenai penurunan anggaran belanja bunga dari Rp3,90 miliar pada 2024 menjadi Rp3,39 miliar pada RAPBD 2025. Mereka menanyakan apakah bunga atas pinjaman Dana PEN telah dihitung sesuai ketentuan.
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi Hanura menekankan pentingnya kesungguhan dan keberanian Bupati Klungkung dalam mengambil terobosan serta memperbaiki kinerja pemerintahan. (Ad/Sta/Kab).