
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Kabupaten Klungkung resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Klungkung, pada Rabu, (6/8/ 2025).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Nasional Solidaritas memberikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta jajaran atas upaya pembangunan yang telah dilakukan demi mewujudkan Klungkung yang unggul dan sejahtera. Meski demikian, sejumlah catatan strategis juga disampaikan agar proses perencanaan dan pelaksanaan program daerah ke depan semakin efektif dan berpihak kepada rakyat.
Juru bicara Fraksi Nasional Solidaritas, I Ketut Sukma Sucita, menegaskan bahwa walau tidak semua aspirasi dewan dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025, pihaknya berharap usulan yang belum terwujud dapat diprioritaskan pada tahun anggaran selanjutnya.
“Kami mencatat pentingnya perencanaan program yang benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas birokrasi. Reformasi birokrasi juga harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar untuk kenyamanan kelompok tertentu,” tegasnya.
Fraksi ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan menekankan pentingnya soliditas tim kerja pemerintahan. Selain itu, hasil nyata dari program-program pembangunan dinilai masih belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
“Kami dorong Saudara Bupati agar lebih aktif mengevaluasi kinerja OPD dan mendorong lahirnya terobosan inovatif, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Klungkung,” tambahnya.
Seruan untuk Kebijakan yang Responsif dan Strategis
Fraksi Nasional Solidaritas juga meminta agar seluruh masukan yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi, maupun dalam rapat-rapat koordinasi, dapat ditindaklanjuti secara serius dalam bentuk kebijakan yang strategis dan responsif.
“Kami ingin APBD tidak hanya menjadi angka-angka, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Sukma Sucita.
“Kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk diajukan kepada Gubernur Bali guna dilakukan verifikasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Sukma Sucita. (Ad/Sta/Kab).