Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung, Setujui Perubahan Perda Pajak Klungkung, Ini 5 Syaratnya

Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung setujui Ranperda Perubahan Pajak & Retribusi Daerah. Nyoman Sukirta beri 5 catatan penting untuk Bupati.

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (6/3/2026).

Ketua Fraksi Nasional Solidaritas, Nyoman Sukirta, saat membacakan pendapat akhirnya menyampaikan bahwa langkah perubahan regulasi ini sangat tepat untuk memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Serombotan.

“Kami menyimpulkan bahwa Ranperda ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik di Kabupaten Klungkung,” ujar Sukirta lugas.

Meski memberikan lampu hijau, Sukirta memberikan lima catatan “pedas” yang harus menjadi atensi serius Bupati Klungkung. Salah satu poin utamanya adalah ketegasan dalam penagihan terhadap para wajib pajak yang bandel.

“Pemerintah Daerah perlu melakukan pengawasan ketat dan penagihan yang tegas kepada wajib pajak yang menunggak, mengingat realisasi PAD yang perlu dioptimalkan,” tegasnya di hadapan pimpinan sidang dan eksekutif.

Selain soal penagihan, Fraksi Nasional Solidaritas juga menekankan pentingnya transparansi anggaran agar efektif dan efisien, pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan, serta sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.

Sikap menyetujui ini, menurut Sukirta, diambil agar tidak menghambat program-program pemerintah yang menyangkut kepentingan orang banyak. “Untuk tidak menghambat program pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat, maka kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk segera diajukan ke Gubernur Bali untuk diverifikasi,” imbuhnya.

Nyoman Sukirta juga menyelipkan pesan reverentif menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948.

“Semoga keheningan Nyepi membawa berkah kedamaian dan penyucian diri, serta meningkatkan semangat pengabdian kita dalam membangun Kabupaten Klungkung yang kita cintai,” tutupnya.

kabar Lainnya