
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG– Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung memberikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029.
Pandangan fraksi dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, I Wayan Mudayana, SH., MH, yang menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan arah strategis pembangunan daerah yang harus diimplementasikan secara efektif dan berkeadilan.
“RPJMD ini penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan lima tahun ke depan. Kami mendukung kelanjutannya untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” tegas Mudayana.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Nasional Solidaritas secara khusus menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian yang kian marak terjadi di Klungkung. Berdasarkan proyeksi kebutuhan pangan di tahun 2029, daya dukung lahan pertanian terindikasi mengalami defisit dengan indeks 0,55%, untuk menopang populasi sebesar 249.826 jiwa.
“Ketersediaan lahan hanya sekitar 35.458 hektar, sementara kebutuhan lahan pertanian mencapai 62.706 hektar. Ini potensi defisit besar di semua kecamatan. Kami minta program konkret dalam RPJMD untuk mengantisipasi hal ini,” ujarnya.
Fraksi juga mengungkapkan keprihatinan terhadap konversi drastis lahan pertanian kering di wilayah kepulauan (Nusa Penida, Lembongan, Ceningan), yang telah berkurang hingga 5.353,59 hektar (25,99%), akibat pesatnya pertumbuhan akomodasi pariwisata.
Meski sektor pariwisata memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah, Fraksi Nasional Solidaritas menilai banyaknya villa dan homestay tidak berizin justru menghambat potensi pendapatan optimal daerah.
“Kami ingin tahu langkah konkret pemerintah dalam penertiban izin usaha wisata, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Mudayana.
Lebih lanjut, fraksi ini meminta penjelasan terkait sinergi kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dengan dua Ranperda yang kini tengah dibahas, yakni:
Fraksi mempertanyakan sejauh mana implementasi kedua regulasi tersebut bisa berjalan secara efektif dan terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
“Kami ingin ada jaminan bahwa program dan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan bisa berjalan efektif dan efisien. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Di akhir pandangan umum, Fraksi Nasional Solidaritas menyampaikan harapan agar segala masukan dan klarifikasi yang disampaikan bisa menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami ingin RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi panduan utama dalam membawa Klungkung menjadi lebih baik, maju, dan sejahtera,” tutup Mudayana. (Ad/Sta/Kab).