
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Kabupaten Klungkung memberikan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.
Pemandangan umum Fraksi Nasional Solidaritas dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, I Wayan Mudayana, SH., MH dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Nasional Solidaritas mengapresiasi keberhasilan Pemkab Klungkung mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Meski demikian, fraksi menilai masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
“Kami mengucapkan selamat atas capaian Opini WTP, tetapi perbaikan signifikan terhadap temuan BPK harus tetap menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel,” kata Mudayana.
Sorotan utama Fraksi Nasional Solidaritas tertuju pada tingkat kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung yang dinilai masih sangat rendah. Dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) 2024, PAD Klungkung tercatat sebesar Rp419,8 juta, sementara belanja operasional daerah mencapai Rp1,14 triliun.
“Itu artinya PAD Klungkung hanya mampu membiayai belanja operasional sebesar 36,69 persen. Sisanya masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi,” tegas Mudayana.
Fraksi Nasional Solidaritas meminta penjelasan Bupati terkait inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi apa saja yang akan ditempuh untuk meningkatkan PAD agar setidaknya mampu menutup 50 persen belanja operasional.
Poin lain yang menjadi sorotan adalah efektivitas aplikasi CETAR Klungkung, yang digadang-gadang mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara digital berbasis sistem self-assessment.
Namun, Fraksi Nasional Solidaritas mencatat adanya kekurangan penerimaan pajak daerah senilai Rp1,35 miliar, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman. Penyebabnya, masih ada penyedia jasa usaha yang belum ditetapkan sebagai wajib pajak.
“Kami ingin tahu sejauh mana aplikasi CETAR Klungkung berdampak nyata dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Apalagi masih ada potensi kebocoran pajak dari penyedia jasa usaha yang belum terdaftar,” tutur Mudayana.
Fraksi Nasional Solidaritas juga menyoroti sejumlah program di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga yang realisasinya tercatat 0 persen. Beberapa di antaranya yakni:
Fraksi menilai hal ini berpotensi berdampak pada capaian kinerja program pendidikan, yang seharusnya menjadi salah satu sektor prioritas.
“Jika serapan anggaran 0 persen, bagaimana dengan capaian kinerja programnya? Apakah pelayanan dan kualitas pendidikan tidak terpengaruh?” tanya Mudayana.
Fraksi Nasional Solidaritas berharap jawaban Bupati Klungkung dapat memberikan penjelasan menyeluruh dan langkah konkret atas seluruh sorotan yang disampaikan. (Ad/Sta/Kab).