Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kesehatan, Air Bersih, dan Layanan Publik dalam APBD Perubahan Klungkung 2025

Ni Wayan Sukarmi, SE. serahkan pandangan fraksi PDIP kepada pimpisang rapat.

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi menekankan pentingnya APBD Perubahan sebagai respon nyata terhadap dinamika sosial dan ekonomi daerah. Fraksi juga menyoroti belum terealisasinya janji seratus hari kerja Bupati Klungkung, terutama dalam pemenuhan fasilitas dan alat kesehatan di RSUD Klungkung.

“Kami mendorong keseriusan politik anggaran di sektor kesehatan. Realisasi janji seratus hari kerja harus menyentuh pelayanan publik,” tegas juru bicara Fraksi, Ni Wayan Sukarmi, SE.

Selain itu, Fraksi menyoroti lambannya peningkatan status RSU Gema Santi dari tipe D ke tipe C, serta krisis air bersih yang masih membayangi kawasan Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Fraksi mendesak agar pengentasan krisis air masuk dalam prioritas anggaran sebagai wujud keadilan sosial.

Fraksi juga mendorong penguatan desa tangguh bencana, peningkatan alokasi anggaran pascabencana, serta pengadaan tambahan alat perekam e-KTP untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan.

“Keterbatasan alat perekam menyebabkan antrean panjang. Pemerintah harus segera merespons kondisi ini,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan menutup pemandangan umum dengan mendorong pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada wong cilik. (Ad/Sta/Kab). 

kabar Lainnya