
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung meminta agar janji politik Bupati benar-benar diintegrasikan secara konkret dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh anggota fraksi, I Putu Tika Winawan, SH, dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025).
Fraksi menegaskan bahwa janji politik bukan sekadar slogan saat kampanye, melainkan fondasi moral dan legal dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun.
“Janji politik harus diterjemahkan ke dalam RPJMD agar dapat dibiayai oleh APBD, dievaluasi oleh masyarakat, dan diawasi secara obyektif oleh DPRD,” ujar Winawan di hadapan sidang dewan.
Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD Klungkung dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan provinsi, seperti RPJPN, RPJMN, RPJPD, hingga RPJMD Provinsi Bali.
“Kami mempertanyakan sejauh mana sinkronisasi ini telah dilakukan. Jangan sampai RPJMD berdiri sendiri tanpa koneksi dengan strategi pembangunan nasional,” tegasnya.
Terkait 11 isu strategis yang termuat dalam Ranwal RPJMD, Fraksi PDIP menilai Bupati perlu menyiapkan trobosan dan inovasi nyata, terutama dalam menangani:
“Jangan sampai isu-isu ini hanya menjadi daftar formalitas. Kami ingin tahu apa inovasi Bupati untuk menyelesaikannya secara cepat dan tepat,” tegas Fraksi PDIP.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti persoalan defisit daya dukung air yang mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat. Berdasarkan dokumen Ranperda, wilayah seperti Kecamatan Dawan, Banjarangkan dan Klungkung berada dalam kategori kritis, dengan indeks daya dukung antara 0,29–0,72.
Meski Nusa Penida secara agregat surplus, kenyataannya banyak desa di wilayah kepulauan ini masih mengalami krisis air karena distribusi dan akses yang buruk.
“Kami ingin tahu program dan inovasi seperti apa yang disiapkan Bupati agar persoalan air ini bisa ditangani secara menyeluruh,” ujar Winawan.
Persoalan krusial lain yang disorot adalah daya dukung lahan pertanian. Data RPJMD menunjukkan bahwa dengan proyeksi jumlah penduduk tahun 2029 mencapai 249.826 jiwa, kebutuhan lahan pertanian sebesar 62.706 hektar, sementara ketersediaannya hanya 35.458 hektar. (Ad/Sta/Kab).