Fraksi PDIP DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

anggota Fraksi PDIP, Dewa Yudhi Endra Putra

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG| Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP, Dewa Yudhi Endra Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang digelar pada Rabu (9/7/2025). Fraksi PDIP menekankan pentingnya evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai instrumen memastikan bahwa program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

“LKPJ menjadi dasar perbaikan dan penguatan kinerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan responsif, serta mampu mengelola sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Dewa Yudhi Endra Putra.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDIP menilai masih diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Fraksi PDIP menyampaikan beberapa saran strategis kepada Pemkab Klungkung, antara lain:

  1. Meningkatkan koordinasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar pelaksanaan program lebih terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap perangkat daerah, dengan penguatan peran Inspektorat, terutama dalam mengawasi sektor strategis seperti Dinas Pariwisata.
  3. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan mengefektifkan kebijakan kesehatan dan pendidikan melalui reformasi kebijakan, evaluasi program, serta peningkatan kualitas belanja daerah untuk dua sektor tersebut. Fraksi PDIP menilai rendahnya kualitas dua komponen ini berpengaruh signifikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mendorong percepatan pelaksanaan APBD di awal tahun, agar program dan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun, yang sering memengaruhi kualitas penyerapan anggaran.

Ajak Pemerintah Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Fraksi PDIP menekankan bahwa evaluasi DPRD terhadap LKPJ adalah kontrol publik untuk memastikan pemerintah daerah benar-benar fokus pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan elit.

“Evaluasi capaian program mendorong perbaikan layanan dasar, seperti pendidikan, air bersih, jalan, rumah layak huni, dan lain-lain, demi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambah Dewa Yudhi.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Fraksi PDIP menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda, dan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ad/Sta/Kab).

kabar Lainnya