Gandeng Investor Tiongkok, Bali Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Berstandar Eropa

Gubernur Bali Wayan Koster bersama pemerintah pusat mematangkan proyek PSEL Denpasar

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat terus mematangkan rencana percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar. Proyek ambisius bertajuk Waste-to-Energy (WtE) ini diproyeksikan menjadi solusi permanen atas permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan di daerah tujuan wisata dunia tersebut.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah di Bali telah solid untuk mendukung realisasi proyek ini. Kesiapan tersebut mencakup penyediaan lahan, pembangunan akses jalan, hingga sosialisasi yang telah mendapatkan lampu hijau dari masyarakat terdampak.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan masyarakat pada prinsipnya sudah setuju. Sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster dalam pertemuan bersama Danantara dan investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, di Denpasar.

Target Groundbreaking Juni 2026

Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa Bali masuk dalam batch pertama pengembangan PSEL di Indonesia. Menurut jadwal yang disusun, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara ditargetkan terlaksana pada 6 April 2026.

“Pemerintah pusat menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026,” ujar Nani. Ia juga menekankan pentingnya komitmen volume sampah harian dari pemerintah daerah agar operasional fasilitas ini dapat berjalan efektif.

Teknologi Ramah Lingkungan Berstandar Eropa

Menanggapi isu lingkungan, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd menjamin bahwa fasilitas PSEL di Bali akan menggunakan teknologi tinggi dengan standar emisi Eropa. Sistem ini dirancang untuk memastikan tidak adanya pencemaran udara dan mengadopsi sistem zero limbah air (lindi).

Menariknya, seluruh residu dari pengolahan sampah ini akan diproses secara maksimal untuk dimanfaatkan kembali menjadi bahan konstruksi, seperti paving block dan conblock. Untuk menunjang ekosistem bersih, investor juga berencana menyediakan truk listrik sebagai armada pengangkut sampah di Bali.

Gubernur Koster berharap dengan percepatan ini, Bali dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah terpadu yang modern. Seiring dengan progres pembangunan PSEL, pemerintah juga akan mulai menyiapkan kebijakan transisi untuk penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah melebihi kapasitas. (Rls-Kab).

kabar Lainnya