Gegara Kesal Merawat, Anak-Menantu-Cucu Aniaya Ibu Kandungnya yang Lumpuh di Karangasem

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karangasem.

Karangasem, kabarbali.id – Kasus penganiayaan yang menimpa Syarifah (78) seorang ibu kandung di Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem terkuak. Ia dianiaya anak, menantu dan cucunya sendiri, hingga harus dilarikan ke RSUD Karangasem, karena luka ditubuhnya, pada Mei 2024 lalu.

Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Karangasem, akhirnya menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah  FT anak kandung korban, ID menantu korban, dan RF cucu korban.

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti, di mana dari hasil penyidikan ketiga tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

“Ketiganya adalah keluarga paling dekat dari Ibu Syarifah,” kata Sadiarta, Minggu.

Menantu Tidak Ditahan

Dari tiga tersangka tersebut dua orang di antaranya ditahan, sementara satu orang yakni menantu korban tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan mengingat tersangka memiliki seorang bayi.

Ketiga tersangka mengaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran kesal dan merasa sangat keberatan harus merawat korban yang hanya bisa terbaring karena mengalami lumpuh.

Terungkap Pengantar BLT

Dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban tersebut terungkap saat salah seorang warga mengantarkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban di rumahnya. Saat itu warga bersangkutan melihat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban, di mana korban mengaku mendapaatkan perlakuan tak pantas dari anak kandungnya sendiri.

Karena luka yang dialami korban cukup banyak, warga tadi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan dilakukakan visum et-repertum. Selanjutnya kasus dugaan penganiayaan ini, dilaporkan oleh warga ke Polres Karangasem. (ka/kab).

 

kabar Lainnya