BADUNG, KABARBALI.ID – Di hadapan ribuan mahasiswa dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di Universitas Udayana (Unud), Gubernur Wayan Koster secara tegas meminta masyarakat Bali menghentikan program Keluarga Berencana (KB) dua anak.
Langkah ekstrem ini diambil menyusul keprihatinannya atas kelangkaan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat).
Menurutnya, jika tren ini berlanjut, Bali terancam kehilangan identitas budaya dan mengalami defisit penduduk pada tahun 2050.
Ia menjanjikan “karpet merah” bagi keluarga yang berani memiliki lebih dari dua anak. Mulai tahun ini, Pemprov Bali menyiapkan insentif khusus bagi kelahiran anak ke-3 dan ke-4.
“Untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan dibantu dari sejak hamil hingga melahirkan. Bahkan sekolahnya dibantu sampai sarjana melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana,” tegas Koster di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Rabu (18/2/2026).
Program ini bertujuan menciptakan SDM Bali yang unggul sekaligus menjaga keberlangsungan populasi ketahanan penduduk yang bertugas menjaga adat dan tradisi.
Bali Darurat: Mafia Tanah Hingga Komunitas Asing Eksklusif
Selain isu kependudukan, Koster juga membedah “borok” pembangunan Bali yang kian mengkhawatirkan.
Ia memaparkan sejumlah ancaman serius yang tengah mengepung Bali, mulai dari alih fungsi lahan sawah yang masif hingga munculnya komunitas asing yang eksklusif.
“Masalah kita kompleks: kemacetan Sarbagita, sampah, ancaman air bersih, hingga praktik pinjam nama (nominee) masyarakat lokal untuk pembelian aset oleh orang asing,” jelasnya blak-blakan.
Untuk membentengi hal tersebut, Koster mengebut Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125).
Visi ini diklaim sebagai benteng untuk melindungi alam, manusia, dan kebudayaan Bali dari gempuran modernitas yang merusak pakem asli.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, mengapresiasi keberanian BEM Unud menggelar diskusi kritis ini. Ia menekankan bahwa akademisi harus menjadi mitra strategis sekaligus pengawas kebijakan pemerintah.
“Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi ruang refleksi kritis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” kata Prof. Sudarsana. (Rls-Kab).