Gubernur Koster ‘Tagih’ Pusat Usai Bali Sumbang Devisa Rp167 T, Subway Bandara-Canggu Segera Dieksekusi

Gubernur Koster kukuhkan Kepala BPKP Bali baru, Tri Wibowo Aji

DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi mengukuhkan Tri Wibowo Aji sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Kamis (19/2/2026).

Dalam momen tersebut, Koster tak hanya bicara soal tata kelola keuangan, tapi juga menyinggung rapor merah perilaku wisman dan proyek raksasa Subway Bali.

Bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha, serta jajaran Forkopimda Bali.

Tri Wibowo Aji resmi menggantikan Heru Tarsila yang kini pindah tugas.

BPKP ‘Gaskan’ Target Pungutan Wisman Rp1 Triliun

Deputi BPKP, Setya Nugraha, memberikan mandat khusus kepada Tri Wibowo Aji untuk tidak hanya terpaku pada urusan administrasi. Ia menyoroti potensi pendapatan Bali dari Pungutan Wisatawan Asing yang harus dioptimalkan.

“Kalau kita gaskan pungutan ini, kita bisa mencapai target Rp1 triliun. Kita siap berkolaborasi untuk hal ini,” tegas Setya Nugraha.

Ia juga memperingatkan bahwa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK bukan jaminan pengelolaan anggaran sudah efisien.

BPKP pun diminta menertibkan akomodasi pariwisata seperti hotel dan villa yang masih banyak beroperasi tanpa izin.

Koster: Bali Sumbang Devisa Rp167 T, Pusat Harus Bantu!

Gubernur Koster merespons arahan tersebut dengan memaparkan kontribusi raksasa Bali terhadap ekonomi nasional.

Pada tahun 2024, Bali menyumbang devisa pariwisata sebesar Rp167 triliun, atau sekitar 53% dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp312 triliun.

Update Proyek Subway dan Masalah Wisman

Selain mengandalkan APBN, Koster mengungkapkan proyek Subway (kereta bawah tanah) yang dikerjakan pihak ketiga akan segera berjalan tahun ini. Jalur ini akan menghubungkan:
Bandara Internasional Ngurah Rai Central Parkir Kuta Kawasan Canggu, Badung.

Koster sepakat dengan BPKP bahwa opini WTP harus mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya, bukan hanya di atas kertas.

“Kalau sakit, bilang sakit, agar bisa diobati. Jadi prosesnya diperketat saja agar semua berjalan sesuai relnya,” pungkas politisi asal Sembiran tersebut. (Rls-Kab).

kabar Lainnya