Hari Desa 2026, Pemkab Gianyar Tingkatkan Dukungan Dana Desa hingga Rp171 Miliar

Pelaksanaan hari Desa di Gianyar, BHP Desa Tembus Rp171 Miliar. Foto/ist

GIANYAR, KABARBALI.ID – Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar secara serentak memperingati Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari, Kamis (15/1/2026).

Peringatan dilaksanakan secara sederhana di masing-masing desa, namun sarat makna sebagai momentum memperkuat peran desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, mengatakan Hari Desa diperingati secara nasional setiap 15 Januari.

Pada Tahun 2026, peringatan tingkat nasional dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo, Kabupaten Boyolali.
“Sementara desa-desa di Gianyar memperingatinya secara mandiri, disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi wilayah masing-masing,” ujar Gede Daging.

Alokasi BHP Desa Terus Meningkat
Gede Daging menegaskan perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut tercermin dari alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) yang mengalami kenaikan signifikan.

Pada Tahun 2024, BHP desa tercatat sebesar Rp92 miliar, meningkat menjadi Rp145 miliar pada Tahun 2025, dan kembali naik menjadi Rp171 miliar pada Tahun 2026.
“Untuk Tahun 2026, desa dengan penerimaan BHP terendah adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar, sedangkan penerima terbesar adalah Desa Taro sebesar Rp3,3 miliar,” jelasnya.

Tema “MADE MAHAYASTRA” Jadi Semangat Hari Desa 2026

Dengan besarnya perhatian pemerintah daerah kepada desa, Dinas PMD Gianyar memohon izin kepada Bupati Gianyar untuk menggunakan nama beliau sebagai tema Peringatan Hari Desa 2026, yakni “MADE” yang bermakna Maju Desaku serta “MAHAYASTRA” yang berarti Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera.

Tema tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pemerintah desa dalam meningkatkan kinerja pelayanan dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Pesan Bupati: Tingkatkan Pelayanan dan Akomodir Aspirasi Warga

Dalam kesempatan tersebut, Gede Daging juga menyampaikan pesan Bupati Gianyar kepada para Perbekel, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Aspirasi dan keluhan masyarakat harus diakomodir melalui perencanaan dan penganggaran dalam APBDes, sesuai kewenangan desa,” tegasnya.

Pemerintah desa juga diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penyusunan APBDes telah dimulai sejak satu tahun sebelumnya serta selalu berpedoman pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desa sebagai Penggerak Ekonomi dan Penjaga Budaya

Lebih lanjut ditegaskan, peringatan Hari Desa menjadi momentum refleksi bagi desa untuk meneguhkan perannya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa Tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengelola pembangunan sesuai potensi dan kebutuhan wilayahnya.

Sebagai rangkaian Hari Desa 2026 di Gianyar, pada Minggu (11/1/2026) sebelumnya, masing-masing desa juga menggelar kegiatan jalan santai yang diikuti Perbekel, BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta masyarakat setempat. (Tut-Kab).

kabar Lainnya