
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Meski dihadapkan pada keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan pelestarian adat, seni, dan budaya. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencairan dana hibah tahun anggaran 2025, yang digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Satria bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dengan tujuan memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima dalam hal penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban hibah.
“Kita patut bersyukur, meski anggaran terbatas, Pemkab Klungkung masih mampu mengalokasikan dana hibah cukup besar untuk menunjang pelestarian adat dan budaya. Ini akan terus kita dorong agar dapat berjalan setiap tahunnya,” ujar Bupati Satria.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak bangunan adat dan fasilitas budaya yang kondisinya memerlukan perbaikan. Oleh karena itu, ke depan, dukungan anggaran akan terus dimaksimalkan demi menjaga warisan budaya Bali di Kabupaten Klungkung.
Seiring dengan komitmen tersebut, Bupati Satria juga menyampaikan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan potensi wisata di Kepulauan Nusa Penida. Transformasi retribusi wisatawan dari sistem manual ke digital disebutkan sebagai langkah penting untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan efisiensi.
Selain itu, pungutan retribusi yang sebelumnya terpusat di kawasan, akan diubah menjadi berbasis destinasi langsung, sehingga lebih transparan dan akurat.
“Penataan destinasi wisata dan perbaikan jalan menuju lokasi wisata akan menjadi prioritas. Mulai Juni, jalan di Nusa Penida akan menggunakan aspal hotmix agar lebih awet dan nyaman,” jelasnya.
Bupati Satria juga mewanti-wanti agar para penerima hibah menggunakan anggaran tepat guna dan tepat waktu. Selain realisasi fisik, penyusunan laporan pertanggungjawaban juga menjadi perhatian serius.
“Setelah menerima haknya, kewajiban harus dipenuhi. Laporan pertanggungjawaban paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana, menyampaikan bahwa belanja daerah untuk bidang kebudayaan tahun 2025 mencapai Rp56,8 miliar, yang akan dicairkan dalam tiga tahap:
Dana tersebut digunakan untuk mendukung program-program pelestarian budaya, seni tradisional, dan infrastruktur adat di seluruh wilayah Klungkung. (Sta/Ad/Kab).