SERANG, KABARBALI.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memperingati hari jadinya yang ke-6 dengan sebuah refleksi mendalam tentang masa depan pers nasional. Dalam seminar bertajuk “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Hotel Horison, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026), perlindungan terhadap industri media menjadi isu sentral.
Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, melontarkan pernyataan keras terkait ancaman yang membayangi insan pers, terutama di daerah. Ia menegaskan bahwa payung perlindungan hukum tidak boleh hanya berhenti di level wartawan lapangan.
Teguh menyoroti bahwa di daerah, garis depan ancaman tidak hanya menyasar mereka yang memegang kartu pers, tapi juga para pemilik media yang membiayai operasional pemberitaan.
“Perlindungan terhadap pekerja pers tidak boleh berhenti pada wartawan saja, tetapi juga harus mencakup pemilik media, terutama di daerah. Mereka sama-sama memiliki potensi menghadapi ancaman,” tegas Teguh dalam sambutannya.
Ia meyakini, jika jaminan HAM dan keselamatan insan pers ditegakkan secara konsisten, jalan menuju Indonesia Emas 2045 akan terbuka lebih lebar dan cepat.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin memberikan catatan kritis mengenai peran media di era digital. Merujuk pada pemikiran Daron Acemoglu, Mugiyanto memperingatkan bahwa teknologi digital dan algoritma bisa menjadi pisau bermata dua.
“Di era media digital dengan algoritma, justru muncul tantangan ketika media berpotensi menjadi alat pemecah belah. Ini penting untuk kita refleksikan bersama,” ujar Mugiyanto.
Ia menekankan bahwa Indonesia Emas tidak hanya soal kemajuan material atau pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga tentang martabat manusia. Dalam konteks ini, pers diposisikan sebagai aktor demokrasi yang bertugas membentuk persepsi publik yang sehat dan menjaga akuntabilitas negara.
“Dalam konteks ini, pers berperan sebagai penjaga nalar publik,” tegasnya.
Kementerian HAM menyatakan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan JMSI dan insan pers lainnya. Mugiyanto menegaskan bahwa pers yang independen dan berperspektif HAM adalah fondasi utama bagi pembangunan yang manusiawi dan supremasi hukum yang kuat.
Seminar ini juga menghadirkan ahli hukum Dewan Pers Hendrayana, S.H., M.H., dan akademisi Universitas Muhammadiyah Riau Satria Utama Batubara untuk membedah tantangan hukum dan etika pers di masa depan. (JMSI BALI – Kab).