Amankan Karya IBTK 2026, 545 Personel Gabungan dan 144 CCTV Siap Jaga Kawasan Besakih 24 Jam

Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat persiapan Karya IBTK 2026 di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (31/3).

KARANGASEM, KABARBALI.id – Kawasan Suci Pura Agung Besakih akan dijaga ketat oleh ratusan personel gabungan dan sistem keamanan digital selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan ribuan pemedek yang diprediksi akan memadati area pura terbesar di Bali tersebut.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapan akhir yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Wyata Graha Besakih, Selasa (31/3/2026). Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada gangguan sekecil apa pun selama rangkaian upacara berlangsung.

Sinergi Personel Gabungan 24 Jam

Sebanyak 545 personel gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pecalang, serta instansi terkait akan disiagakan selama 24 jam penuh. Pola pengamanan akan dibagi menjadi dua kategori, yakni pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup di titik-titik rawan.

“Pengamanan harus maksimal. Jangan sampai ada gangguan sekecil apa pun yang dapat mengganggu kekhusyukan umat dalam beribadah,” tegas Gubernur Koster.

Pantauan 144 Titik CCTV dan Command Center

Pengamanan IBTK tahun ini semakin modern dengan dukungan teknologi digital. Lebih dari 144 titik CCTV telah terpasang di seluruh penjuru kawasan Besakih yang terhubung langsung ke command center.

Melalui sistem ini, petugas dapat memantau pergerakan massa secara real-time. Selain itu, jaringan komunikasi juga terintegrasi dengan ORARI dan sistem audio pusat untuk memberikan informasi cepat jika terjadi kepadatan atau gangguan ketertiban.

Pihak keamanan memberikan perhatian khusus pada beberapa potensi kerawanan, antara lain:

  • Penertiban Ojek: Mengantisipasi tarif ojek yang tidak sesuai ketentuan (tarif resmi Rp10.000).
  • Tim Pengurai Kemacetan: Penanganan cepat jika terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama.
  • Posko Layanan Publik: Menyiapkan pusat informasi untuk penanganan orang tersesat maupun barang hilang.

Sistem informasi terpadu ini terbukti efektif pada tahun-tahun sebelumnya dalam mengembalikan barang milik masyarakat yang tertinggal di kawasan pura.

 “Pedagang wajib berada di zona yang telah ditentukan. Kebersihan dan kelayakan makanan juga akan diawasi. Jika melanggar, akan kami tindak tegas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Informasi mengenai tata tertib dan rangkaian IBTK 2026 ini akan disebarluaskan hingga tingkat desa adat melalui Bendesa dan media sosial. Dengan dukungan personel besar dan sistem digital canggih, IBTK 2026 diharapkan menjadi model pengamanan kegiatan keagamaan yang optimal di Bali. (Rls-Kab).

kabar Lainnya