Insiden Nyepi 2026, Bule Amerika Diamankan Polsek Sukawati Usai Berpura-pura Bisu

Pecalang Sukawati saat memberikan edukasi secara humanis kepada WNA asal Amerika Serikat yang melanggar aturan Hari Raya Nyepi di wilayah Sukawati, Gianyar, Kamis (19/3/2026). [Foto: Dok. Polsek Sukawati]

GIANYAR, KABARBALI.ID – Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 di wilayah hukum Polsek Sukawati sempat diwarnai aksi tidak kooperatif dari seorang wisatawan asing. Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial KAA diamankan petugas setelah kedapatan melanggar aturan Sipeng dengan berjalan kaki di jalan raya, Kamis (19/3/2026).

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita membenarkan peristiwa tersebut. Djelaskan, insiden ini bermula saat personel Polsek Sukawati bersama pecalang setempat melakukan patroli pengamanan.

Petugas menemukan KAA sedang berjalan kaki dari arah utara di Jalan Raya Sukawati, di saat seluruh aktivitas luar ruangan seharusnya ditiadakan.

“Mengetahui adanya pelanggaran tersebut, pecalang segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Sempat Berpura-pura Bisu

Drama sempat terjadi saat KAA dibawa kantor Polsek Sukawati. Alih-alih memberikan penjelasan, WNA tersebut justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia sempat berpura-pura bisu saat diajak berkomunikasi oleh petugas dan menolak imbauan untuk beristirahat di kantor polisi.

KAA bahkan bersikeras ingin melanjutkan perjalanannya tanpa tujuan yang jelas, meski suasana Bali tengah dalam keheningan total Nyepi.

“Melalui pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh personel, akhirnya WNA tersebut luluh dan bersedia berkomunikasi dengan baik,” imbuhnya.

Alasan Mencari Penginapan

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dokumen, terungkap bahwa KAA nekat keluar rumah karena sedang mencari tempat menginap di wilayah Sukawati. Petugas kemudian mengambil langkah diskresi demi keamanan sang turis dan ketertiban umum.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsek Sukawati akhirnya membantu mengantarkan WNA tersebut menuju salah satu vila di wilayah Sukawati agar ia bisa beristirahat dengan tenang tanpa melanggar aturan Nyepi lebih lanjut. (Tut-Kab).

kabar Lainnya