Insiden Pengeroyokan di Jalan Pantai Kuta, Korban Ternyata Polisi

Pelaku saat ditangkap dilokasi kejadian oleh jajaran Polsek Kuta, Rabu dinihari.foto/ist

KUTA, KABARBALI.ID – Aksi brutal yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) menyasar sebuah mobil yang ternyata dikendarai oleh seorang anggota Polri aktif asal Malang, Jawa Timur.

Kejadian di wisata Pantai Kuta pada Rabu (25/3/2026) dini hari itu menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., korban merupakan anggota kepolisian yang tengah berada di Bali.

“Korban yang mobilnya dirusak dan diteriaki ‘maling’ adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Malang,” ujar Kombes Ariasandy dalam keterangan resminya.

Kronologi: Bermula dari Senggolan Taksi

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WITA di kawasan Kuta Square. Berdasarkan keterangan saksi, Tri Wikanti Siwi, kendaraan yang dikemudikan korban, Agus Yulianto (48), sempat bersenggolan dengan sebuah taksi.

Meski sempat melanjutkan perjalanan, mobil korban terus dikejar oleh sekelompok orang yang meneriakinya “maling”.

Aksi pengejaran ini berakhir tragis di depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, setelah sebuah taksi menghadang laju kendaraan korban.

Aksi Brutal di Depan Hotel Pullman
Begitu kendaraan terhenti, massa yang diduga oknum debt collector langsung melakukan perusakan secara membabi buta.

Menggunakan kunci roda, batu, hingga helm, para pelaku menghancurkan hampir seluruh kaca mobil, membuat bodi penyok, hingga mengempeskan keempat ban mobil korban.

Tak hanya merusak benda mati, para pelaku juga melakukan pengeroyokan terhadap Agus Yulianto.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bagian leher kiri dan tangan kanan sebelum akhirnya petugas keamanan (security) setempat berhasil mengamankan situasi.

“Para pelaku melakukan pengerusakan menggunakan kunci roda, batu, dan helm, serta melakukan pengeroyokan kepada pelapor,”ungkapnya.

Pelaku Positif Narkoba

Kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi kejadian, yakni Lukas Ginanjar Saputra (30) asal Bantul dan Oktovianus Nana alias Mesak (30) asal Malaka, NTT.

Fakta mengejutkan terungkap saat kepolisian melakukan tes urine terhadap salah satu pelaku. Hasil sementara menunjukkan terduga pelaku positif mengonsumsi Amphetamine dan Methamphetamine (sabu).

Langkah Hukum dan Pengejaran
Saat ini, pihak Polsek Kuta telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, tim buser masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat keributan terjadi.

Kasus ini kini menjadi atensi serius mengingat aksi premanisme di jalur utama pariwisata dapat mencoreng citra keamanan Bali di mata wisatawan. (Kri-Kab).

kabar Lainnya