IPM Tertinggi di Bali, Walikota Jaya Negara Beberkan Capaian Ekonomi Denpasar yang Tumbuh 6,11 Persen

DENPASAR, KABARBALI.ID – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Rabu (25/3/2026). Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Jaya Negara memaparkan sejumlah capaian signifikan, terutama pada sektor pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang menempatkan Denpasar di posisi unggul di Provinsi Bali.

IPM Tertinggi di Bali

Kualitas pembangunan manusia di Ibu Kota Provinsi Bali ini terus menunjukkan tren positif. Selama sepuluh tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar konsisten berada pada kategori “sangat tinggi”.

“Capaian IPM Kota Denpasar tahun 2025 sebesar 85,63 tercatat menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Bali,” ujar Jaya Negara di hadapan jajaran legislatif dan Forkopimda.

Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan

Sektor ekonomi juga mencatatkan performa impresif. Pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar di tahun 2025 mencapai angka 6,11 persen. Sejalan dengan itu, angka pengangguran terbuka berhasil ditekan dari 2,11 persen di tahun 2024 menjadi 1,41 persen pada tahun 2025.

Tren penurunan juga terlihat pada angka kemiskinan, yang menyusut dari 2,59 persen menjadi 2,16 persen di tahun 2025. Di sektor kesehatan, Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk Denpasar meningkat menjadi 76,49 tahun, naik dari angka tahun sebelumnya yang sebesar 75,80 tahun.

Realisasi Pendapatan Melampaui Target Terkait pengelolaan keuangan daerah, Jaya Negara melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 3,38 triliun, Pemkot Denpasar berhasil merealisasikan Rp 3,56 triliun atau setara dengan 105,13 persen.

Sementara itu, untuk Belanja Daerah, realisasinya mencapai Rp 3,61 triliun dari rencana sebesar Rp 4,08 triliun, atau sebesar 88,48 persen.

“Besar harapan kami untuk mendapatkan masukan, kritik, dan saran dari para anggota dewan yang terhormat untuk penyempurnaan LKPJ ini sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama dalam membangun Kota Denpasar dengan prinsip transparan dan akuntabel,” pungkas Jaya Negara.(Naf-Kab).

kabar Lainnya