BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menata kembali pasir Pantai Kuta yang terdampak abrasi. Di bawah arahan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, penataan dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sejak Selasa (13/1/2026).
Langkah ini merupakan bentuk atensi serius Pemkab Badung terhadap keberlanjutan Pantai Kuta sebagai ikon pariwisata dunia. Penataan difokuskan untuk menjaga lebar pantai, mencegah abrasi lanjutan, serta memastikan kenyamanan dan keamanan kawasan wisata.
“Kalau kita bicara Kuta, yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya masuk lima besar terbaik dunia. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitasnya, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat lokal,” tegas Bupati Adi Arnawa.
Plt Kepala Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menjelaskan, penataan pasir dilakukan dengan memanfaatkan pasir eksisting Pantai Kuta. Selain mengisi area yang terabrasi, DPUPR juga merapikan jalur pedestrian yang terdampak pergerakan pasir dan gelombang laut.
“Kami lakukan pemeliharaan pasir sejak Selasa lalu. Area yang terabrasi kami kondisikan, sekaligus perapian walkway yang terdampak. Yang masih berserakan, kami rapikan,” ujarnya, Rabu (15/1).
Penanganan saat ini difokuskan pada area depan Hard Rock Kuta hingga ke arah selatan serta kawasan depan Beachwalk, dengan total panjang penataan sekitar 100 meter. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, satu unit bulldozer dan satu unit excavator dikerahkan.
“Ini bagian dari pemeliharaan rutin pasca abrasi. Harapannya, Pantai Kuta tetap aman, nyaman, dan menjadi destinasi unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” pungkas Gung Rama. (Rls-Kab).