GIANYAR, KABARBALI.ID – Mengawali tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar langsung tancap gas melakukan penertiban wilayah. Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini memfokuskan pengawasan dan penindakan di tiga wilayah yang dinilai rawan pelanggaran.
Di bawah komando Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Putu Dian Yudananegara, tiga lokasi yang menjadi atensi utama yakni Desa Petulu di Kecamatan Ubud, kawasan Benawah Desa Petak Kecamatan Gianyar, serta Desa Keramas Kecamatan Blahbatuh.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP Gianyar dalam menegakkan Perda Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Memasuki awal tahun, kami langsung fokus melakukan penertiban di beberapa wilayah yang sudah menjadi perhatian,” ujar Putu Dian Yudananegara, Senin (12/1/2026).
Di wilayah Benawah, Desa Petak, Satpol PP mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan bangunan. Salah satu tempat usaha yang dinilai melanggar ketentuan terpaksa dibongkar oleh petugas.
“Di Benawah ada bangunan usaha yang kami robohkan karena terbukti melanggar aturan,” tegas Yudananegara.
Selain penertiban bangunan, Satpol PP Gianyar juga menggencarkan patroli wilayah bersama aparat kecamatan. Dalam kegiatan non-yustisi tersebut, petugas menertibkan puluhan banner dan baliho ilegal yang dipasang sembarangan di tiang listrik maupun pohon pelindung jalan.
Terkait maraknya dugaan pelanggaran di kawasan Jalan Bukit Jati, Samplangan, Satpol PP memilih pendekatan persuasif dan kolaboratif. Pasalnya, wilayah tersebut masuk dalam kawasan ulayat desa adat.
“Untuk Samplangan, karena itu wilayah desa adat, kami akan berkolaborasi dengan desa adat. Koordinasi sudah kami lakukan untuk menentukan langkah penertiban selanjutnya,” jelasnya.
Menurut Yudananegara, komunikasi dengan desa adat setempat sebenarnya telah dimulai sejak Desember 2025. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan proses penertiban yang kondusif serta mendapat dukungan masyarakat.
Satpol PP Gianyar memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan di seluruh kecamatan sepanjang tahun 2026. Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum, estetika wilayah, serta kenyamanan masyarakat Gianyar.
“Kami akan konsisten melakukan pengawasan dan penertiban agar Gianyar tetap tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Yudananegara. (Tut-Kab).