DENPASAR, KABARBALI.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan instruksi tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali untuk memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan produktif yang kian masif.
Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/3/2026).
Koster menekankan bahwa jika alih fungsi lahan tidak segera dikendalikan, Bali akan menghadapi ancaman serius terhadap ketersediaan pangan di masa depan. Menurutnya, perlindungan lahan hijau merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan bagi masyarakat pulau dewata.
“Karena kalau tidak dikendalikan, maka makin banyak alih fungsi lahan produktif, akan mengancam ketersediaan pangan, mempersulit upaya mewujudkan kedaulatan pangan,” tegas Koster dalam pidatonya.
Dukungan Penuh untuk Pansus TRAP
Secara khusus, Gubernur yang telah menjabat dua periode ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Agraria, dan Pertanahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Ia menilai pergerakan Pansus kali ini memberikan dampak nyata yang mampu “menggetarkan” Bali melalui skema pengawasan yang fokus dan tulus.
“Titiang sangat mendukung dan mendorong kerja Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang hasilnya sudah sangat kelihatan. Jujur saja, kita baru punya Pansus yang betul-betul mampu menggetarkan Bali, sasarannya satu; fokus, tulus, lurus,” serunya di hadapan anggota dewan.
Waspadai Godaan Suap
Namun, di balik dukungan tersebut, Koster juga menyelipkan peringatan keras. Mengingat besarnya kepentingan di sektor pertanahan dan properti, ia meminta para anggota Pansus TRAP untuk tetap teguh pada integritas dan tidak tergiur oleh godaan materi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Koster mengaku menyadari adanya tekanan serta upaya-upaya ilegal yang mungkin menghampiri anggota pansus demi memuluskan alih fungsi lahan.
“Tidak boleh kena godaan apapun juga, tidak ada kena rayu macam-macam. Saya tahu banyak tantangannya, ada yang mau nyogok lah segala macam,” sambung Wayan Koster.
Ia berharap Pansus TRAP tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian bentang alam Bali demi generasi mendatang, tanpa kompromi terhadap praktik gratifikasi. (Naf-Kab).