Jelang Penutupan TPA Suwung, Pemkab Badung Sebar OPD ke Desa-Desa Percepat Pengelolaan Sampah Mandiri

Pemkab Badung terjunkan seluruh OPD ke desa-desa untuk percepat pengelolaan sampah berbasis sumber jelang penutupan TPA Suwung 1 April.

BADUNG, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April mendatang. Tak main-main, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diterjunkan langsung ke desa-desa untuk menggencarkan gerakan pengelolaan sampah dari sumbernya.

Aksi percepatan ini mulai dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Badung sejak Minggu (8/3/2026). Langkah ini mewajibkan sampah selesai dikelola di tingkat rumah tangga hingga unit usaha sebelum dikirim ke fasilitas pengolahan lanjutan.

Konsolidasi Masif di Sisa Waktu

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa waktu yang tersisa kurang dari sebulan ini harus dimanfaatkan untuk konsolidasi masif di lapangan.

“Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) adalah sistem yang dilakukan mulai dari tempat timbulan sampah melalui pemilahan, pengolahan, dan pengurangan sebelum diangkut. Kami ingin sistem ini benar-benar berjalan di seluruh lapisan lingkungan,” ujar Rai Warastuthi, Minggu (8/3/2026).

Pantauan Digital Lewat Sistem Asper PSBS

Aksi ini tidak hanya menyasar rumah tangga, tetapi juga unit usaha, sekolah, hingga pasar tradisional. Pemkab Badung melakukan pendataan ketat terhadap sarana mandiri milik warga seperti teba modern, tong komposter, dan alat pengolahan mandiri lainnya.

Menariknya, progres pengelolaan sampah ini kini dipantau secara digital. “Seluruh data dihimpun melalui sistem Asper PSBS yang dapat diakses melalui laman resmi PSBS Badungkab. Ini untuk memastikan ketersediaan data volume sampah yang akurat,” tambah Rai.

Pengawasan Ketat Lintas Sektor

Untuk memastikan program ini bukan sekadar imbauan di atas kertas, Pemkab Badung membagi wilayah pendampingan yang diawasi langsung oleh Staf Ahli dan Asisten Sekda. Tiap OPD telah mendapatkan plot tugas khusus untuk melakukan monitoring ketat di setiap kecamatan.

Langkah berani ini diharapkan mampu menjadikan Badung mandiri dalam pengelolaan sampah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata di tengah tantangan penutupan tempat pembuangan akhir. (Gus-Kab).

kabar Lainnya