JMSI Bali Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Bali Bebas Masalah Sampah : Realitas atau Utopis ?”

JMSI Bali Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Bali Bebas Masalah Sampah : Realitas atau Utopis ?”

KABARBALI.ID, DENPASAR  – Diskusi publik bertajuk “Bali Bebas Masalah Sampah: Realitas atau Utopis?” diselenggarakan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Selasa (25/2/2025).

Dalam kegiatan itu dihadiri Ketua Dewan Pembina JMSI, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, humas pemkot dan pemkab se Bali, mahasiswa dan pemerhati lingkungan, serta komunitas-komunitas jurnalis di Bali.

Ketua Pengda JMSI Bali, I Nyoman Ady Irawan mengatakan JMSI sebagai wadah media juga menyoroti berbagai hal untuk turut serta dalam pembangunan Bali kedepan. Sehingga, Diskusi publik terkait sampah ini menjadi penting untuk bahas dan menjadi perhatian semua masyarakat Bali.

Dari narasumber diantaranya Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Rentin, Wakil Dekan I Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana I Gede Hendrawan, serta Ketua Yayasan Bumi Kita I Wayan Askara.

Sementara, Ketua Dewan Pembina JMSI, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyoroti posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang tidak bisa lepas dari permasalahan sampah. “Best destination island, island of love, island of paradise dan nama lainnya, namun tak bisa dipungkiri sampah masih jadi masalah urgen untuk diatasi,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu menekankan bahwa permasalahan sampah bukan hanya terkait kebersihan, tetapi juga berdampak pada sosial dan ekonomi. “Lingkungan kotor juga menimbulkan masalah kesehatan. Saat pandemi COVID kita sangat konsen pada kesehatan namun sayang sekarang agak terlupakan,” katanya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali sebagian besar berasal dari sektor pariwisata, yang secara langsung maupun tidak langsung terpengaruh oleh kebersihan lingkungan.

“Menariknya kita promosikan wisata Bali namun di sisi lain volume sampah semakin meningkat dari hari ke hari. Solusi terus kita rumuskan, sampah kita upayakan untuk diatasi namun belum maksimal. Astungkara ada Pungutan Wisatawan Asing sehingga pemerintah provinsi untuk di masa depan bisa lebih bergerak dengan baik,” tuturnya.

Putri Koster : Samakan Persepsi Tangani Sampah di Bali

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa upaya menjadikan Bali bebas sampah dapat terwujud jika pemerintah dan masyarakat memiliki visi yang sama dalam menangani persoalan sampah.

Ny. Putri Koster menekankan pentingnya tindakan nyata untuk menangani sampah agar tidak sekadar menjadi wacana.

“Kita ingin Bali bebas sampah, apa ini realistis atau utopis? Tergantung kita, kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk menemukan satu pola dan ketika kita wujudkan hal tersebut maka akan realistis. Jika hanya di angan-angan tanpa action maka utopis jawabannya,” jelasnya.

Ia mengajak para pemangku kepentingan, akademisi, tokoh masyarakat, hingga LSM perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam menangani sampah.

Ia juga menyoroti pola penanganan sampah yang selama ini hanya mengandalkan pemindahan sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, kebiasaan ini tidak lagi relevan karena justru menimbulkan ketergantungan terhadap truk pengangkut sampah dan memperburuk kondisi di TPA. “Ini menurut saya tidak baik karena ini bom waktu jika dibuang ke satu lokasi TPA Suwung. Asalnya sampah itu dari masyarakat yang ada di desa, rumah tangga, sekolah, pasar, tempat suci dan lainnya. Ruang lingkupnya di desa dan sudah seharusnya diselesaikan di desa,” tegasnya.

“Sampah dapur, lalu daun kering, sisa canang yang sudah tidak digunakan bisa dilakukan pengolahan sendiri di rumahmu. Baru jika ada residu plastik kita olah lebih lanjut ke TPA atau TPS3R,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, berujar, telah mengambil langkah nyata dalam menangani sampah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang bertujuan mengurangi dampak negatif sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaannya.

“Sampah adalah hal yang urgen harus diatasi dengan baik. Malu dengan leluhur kita. Masa kita sekarang yang terdidik, lulusan dari perguruan tinggi tidak bisa menemukan solusi. Titiang tidak mau ada Desa Suwung berikutnya. Kita selesaikan masalah sampah di rumah, di desa kita sendiri. Bahkan titiang buat jargon ‘Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain’,” ungkapnya.

Diskusi publik ini digelar sebagai rangkaian peringatan HUT ke-5 JMSI yang jatuh pada 8 Februari serta Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). (Kri/Kab).

kabar Lainnya