KABARBALI.id – Berdasarkan perhitungan kalender Bali atau Ala-Ayuning Dewasa, hari Selasa, 31 Maret 2026, memiliki karakter yang sangat spesifik dalam mengatur aktivitas masyarakat, baik secara spiritual maupun sosial.
Pada tanggal tersebut, umat Hindu di Bali diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis kegiatan. Pasalnya, terdapat beberapa pantangan keras terkait pelaksanaan upacara besar atau yadnya.
Merujuk pada unsur Carik Walangati dan Salah Wadi, hari ini dinilai tidak baik (ala) untuk melaksanakan upacara Manusa Yadnya seperti pernikahan (wiwaha), potong rambut, maupun mapendes. Selain itu, aktivitas Pitra Yadnya seperti penguburan, atiwa-tiwa atau ngaben, hingga nyekah juga sangat tidak disarankan.
“Hari ini memiliki energi yang kurang selaras untuk memulai ikatan suci atau pelepasan jenazah. Masyarakat biasanya memilih hari lain yang lebih netral untuk menjamin kelancaran upacara tersebut,” ujar seorang praktisi budaya lokal yang kerap merujuk pada Alahing Dewasa.
Meski dilarang untuk upacara besar, 31 Maret 2026 justru menjadi waktu yang sangat baik bagi mereka yang beraktivitas di sektor alam dan kerajinan. Unsur Kala Katemu dan Kala Atat memberikan restu bagi kegiatan luar ruangan.
Aktivitas seperti memancing, berburu, memasang jerat, hingga mengadakan pertemuan penting sangat disarankan. Bagi petani, ini adalah saat yang tepat untuk membuka lahan pertanian baru melalui unsur Pepedan, serta menanam umbi-umbian berdasarkan pengaruh Kala Luang.
Namun, perlu dicatat bahwa hari ini tidak cocok untuk memulai pekerjaan yang melibatkan besi atau alat-alat tajam dari logam. Selain itu, pengerjaan benang tenun dan pembuatan tali ternak juga sebaiknya ditunda karena adanya pengaruh Taliwangke.
Secara personal, hari ini membawa energi Aras Kembang yang membuat seseorang terlihat mempesona di mata publik, namun tetap harus waspada terhadap potensi konflik kecil atau perasaan tersinggung yang dipicu oleh unsur Satria Wirang. (Kab).