GIANYAR, KABARBALI_ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar mulai tancap gas dalam merampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, memimpin langsung rapat koordinasi guna memastikan dokumen krusial tersebut rampung tepat waktu dan akurat sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Bupati Gianyar pada Senin (16/3/2026) ini melibatkan seluruh jajaran strategis, mulai dari Sekretaris Daerah hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Mahayastra menegaskan bahwa ketelitian dan kedisiplinan antar perangkat daerah adalah kunci utama dalam menyajikan data yang memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
“Seluruh perangkat daerah harus memastikan laporan keuangan disusun secara lengkap dan tepat. Ketepatan waktu menjadi hal yang sangat penting karena laporan ini akan menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK,” tegas Mahayastra.
Deadline Penyerahan Akhir Maret
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 harus sudah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali paling lambat pada akhir bulan Maret 2026. Hal ini menuntut kerja ekstra dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat sebagai pengawas internal.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mahayastra juga menyoroti tahapan rekonsiliasi data keuangan antar OPD. Proses pencocokan data ini dinilai vital untuk menghindari selisih angka yang dapat mempengaruhi penilaian audit.
“Laporan ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah kita. Saya minta semuanya bekerja maksimal agar tetap transparan, akuntabel, dan profesional,” imbuhnya.
Fokus pada Akuntabilitas
Selain membahas jadwal, rapat tersebut mendalami kelengkapan dokumen pendukung yang seringkali menjadi temuan dalam proses audit. Bupati berharap koordinasi yang solid antar instansi dapat mempertahankan tradisi tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Gianyar.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Gianyar, Kepala BPKAD, serta jajaran Inspektorat Gianyar yang bertugas melakukan review internal sebelum laporan difinalisasi. (Tut-Kab).