GIANYAR, KABARBALI.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar kembali mencatat capaian positif. Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, instansi ini berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp545.813.000 ke kas negara. PNBP tersebut diperoleh dari rangkaian lelang barang rampasan negara sepanjang tahun 2025.
Kasi Intel Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan, kejari Gianyar tercatat melakukan empat kali lelang pada tahun ini.
“Total nilai penyetoran berasal dari barang-barang rampasan sejumlah perkara tindak pidana umum, termasuk kasus migas dan narkotika,” terangnya, Rabu (10/12/2025).
Berikut rincian nilai PNBP dari lelang barang rampasan tahun 2025:
Februari: penjualan langsung, Rp70.912.000
Mei: penjualan online melalui KPKNL, Rp65.820.000
September: penjualan langsung, Rp5.068.000
Lelang terakhir 17 November 2025: nilai tertinggi, Rp404.013.000
Lelang terakhir menjadi penyumbang terbesar, terutama dari barang rampasan kasus migas berupa 2.048 tabung gas berbagai ukuran. Barang-barang tersebut resmi diserahterimakan pada Rabu, 26 November 2025.
Ribuan Tabung Gas Jadi Sumber PNBP Tertinggi
Barang rampasan bernilai paling besar dalam lelang akhir tahun adalah tabung gas sitaan dari tindak pidana migas. Total ada:
1.682 tabung LPG 3 kg
138 tabung LPG 12 kg warna biru
490 tabung LPG 12 kg warna pink
97 tabung LPG 50 kg warna oranye
1 tabung LPG 5,5 kg warna pink
Disebutkan, seluruh barang rampasan tersebut telah melewati proses hukum, diputus dirampas untuk negara, dan kemudian dilelang sesuai peraturan. (Tut/Kab).