Kejari Klungkung Usut Dugaan Penyimpangan Retribusi Pelabuhan, Belasan Pejabat Diperiksa

Tim penyidik Kajari Klungkung saat memeriksa pejabat terkait Dugaan Penyimpangan Retribusi pelabuhan rakyat. (foto : dok Kejari Klungkung).

KLUNGKUNG – KABARBALI.ID | Baru beberapa bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung I Wayan Suardi langsung menangani perkara hukum serius. Kejari Klungkung kini menyelidiki dugaan penyimpangan dalam tata kelola retribusi daerah, khususnya pengelolaan Pelabuhan Banjar Bias dan Banjar Tribuana di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Kepada media Suardi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 12 pejabat Pemkab Klungkung untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan terang tidaknya dugaan pelanggaran hukum.

“Dari apa yang kita peroleh, sementara ada arah ke pidananya, yang terungkap dari pemeriksaan saksi sejak bulan September lalu,” kata Suardi, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyetoran tidak sesuai ketentuan, pemalsuan dokumen, atau laporan keuangan yang tidak benar, maka penyelidikan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan ada atau tidak perbuatan melawan hukum. Tujuannya demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah,” tegasnya.

Pantau Dari Beberapa Bulan

Kejari Klungkung disebut telah memantau pengelolaan retribusi sejak beberapa bulan terakhir. Langkah ini diambil setelah muncul indikasi ketidaktertiban dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di sektor retribusi pelabuhan yang menjadi penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung.

Dari informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat yang sudah diperiksa antara lain Plt Kepala BPKPD Klungkung Dewa Gde Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan, Syahbandar, Camat, Dinas PMD, Perbekel hingga Bendesa Adat.

Soal Perijinan Juga Ditangani

Tak hanya soal retribusi pelabuhan, Kejari Klungkung juga tengah menyelidiki tata kelola perizinan di Kabupaten Klungkung. Dalam kasus perizinan ini, 18 pejabat telah dimintai keterangan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum. (Sta/Kab).

kabar Lainnya