BADUNG, KABARBALI.ID, – Prestasi membanggakan kembali diukir Pemerintah Kabupaten Badung di kancah nasional. Tiga Perangkat Daerah (OPD) di Gumi Keris resmi ditetapkan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketiga instansi yang sukses meraih predikat bergengsi tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Kuta Selatan, dan UPTD Puskesmas Abiansemal III.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara langsung menerima penghargaan tersebut dari para pimpinan instansi terkait di Kantor Bupati Badung, Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Tentu ini akan menjadi cambuk bagi kami di Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berinovasi dan mengasah diri, serta senantiasa berbenah dalam memberikan layanan terbaik kepada krama Badung,” ujar Adi Arnawa dengan nada bangga.
Menurut Bupati Adi Arnawa, meraih predikat WBBM bukanlah perkara mudah. Diperlukan dedikasi tinggi, transparansi, serta komitmen penuh dalam pengawasan dan akuntabilitas aparatur. Ia pun melontarkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja keras.
“Pencapaian tersebut bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” imbuhnya.
Tak ingin berhenti di tiga instansi saja, Adi Arnawa langsung memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. Ia menantang mereka untuk terus bertumbuh dan menciptakan inovasi pelayanan publik yang responsif.
“Saya mengajak seluruh Kepala OPD di Badung beserta jajaran untuk terus bertumbuh dengan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh stakeholder, dan yang tak kalah penting kepada krama Badung,” tegasnya.
Penghargaan WBBM 2025 ini diharapkan menjadi standar baru bagi birokrasi di Badung guna memperkuat integritas dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional serta bebas dari pungli. (Kri-Kab).