Kepsek SMK N 1 Klungkung Bantah Sita Ijazah – Kuasai Uang Ratusan Juta

Penyidik Kejari Klungkung saat menyita barang bukti uang dan ijazah di ruang kepala sekolah SMKN 1 Klungkung
Klungkung, kabarbali.id – Kepala SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana angkat bicara terkait dengan dokumen dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan dan disita tim penyidik bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Klungkung, saat menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Klungkung, Rabu (9/10/2024).
Siarsana membantah jika uang tunai senilai Rp182.558.145 yang disita Kejari Klungkung itu sebelumnya dikuasai dirinya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Dokumen yang disita Kejari Klungkung saat penggeledahan, Rabu kemarin terdiri dari dokumen yang berkaitan dengan pembayaran komite, tunggakan siswa, penangguhan pembayaran, ijazah yang belum diambil, terkait 293 ijazah yang berada di sekolah, dikatakannya merupakan ijazah siswa yang menunggak pembayaran komite sebelum dia menjabat sebagai kepala sekolah,” kata Siarsana Kamis (10/10/2024).
Siarsana mengklarifikasi untuk ijazah yang masih ada disekolah sudah diumumkan berkali kali untuk diambil dengan surat keterangan dari kepala lingkungan atau kades. Tapi sedikit yang respons.
Selama menjabat sebagai kepala sekolah, dia mengaku berupaya agar tidak ada penyitaan ijazah siswa yang menunggak uang komite. Biasanya dia akan terlebih dulu berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk memastikan tidak dibayarnya uang komite benar-benar karena terkendala ekonomi. Bila benar karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, dia tidak segan-segan mencarikan siswa tersebut donatur agar bisa membayar uang komite.
”Kami membantah kalau dikatakan menahan ijazah. Bahkan kami carikan donatur kalau tidak mampu. Dulu tidak bisa ujian bila belum membayar SPP,” jelasnya.
Terkait dengan uang tunai senilai Rp182.558.145, dijelaskannya uang tersebut mulanya ada di rekening sekolah yang oleh pihak Kejari Klungkung diminta untuk ditarik.
Uang tersebut dikatakannya merupakan iuran komite yang tersisa saat pandemi Covid-19. Sebab sejumlah kegiatan tidak terlaksana saat itu.
Uang itu, oleh pihak sekolah digunakan sebagai stok gaji pegawai, mengingat ada sekitar 29 pegawai yang berstatus non pegawai negeri sipil sehingga gajinya dibayarkan menggunakan uang komite.
”Biasanya untuk membayar gaji pegawai saat tahun ajaran baru dan hari raya seperti saat ini. Sebab biasanya ada banyak siswa yang menunggak pembayaran uang SPP. Uang itu juga untuk operasional sekolah, dan menunjang pembangunan sekolah,” bebernya.
Dengan disitanya uang sebesar Rp182.558.145 oleh Kejari Klungkung, stok gaji yang tersedia hanya Rp15 juta.
Atas kondisi itu, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua Komite terkait dengan pembayaran gaji pegawai puluhan non PNS di SMK Negeri 1 Klungkung.
Mengingat banyak siswa yang belum membayar SPP.
”Gaji pegawai kami berkisar Rp 2,3 juta-Rp 3 juta lebih, tergantung tugas-tugas tambahan yang diemban, kami akan berupaya agar siswa yang menunggak SPP bisa segera membayar. Bila ternyata kurang, para pegawai kami ini sudah pasti memaklumi kondisi ini,” terangnya. (sta – kab).

kabar Lainnya