Kerap Lempari Warga, Kerta Dikirim ke RSJ Bali di Bangli

KABARBALI.ID, GIANYAR – Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan Ketut Kerta, karena meresahkan warga.

Pria 40 tahun warga Banjar Kelod Kangin, Kelurahan Beng, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, diamankan Minggu (9/3/2025) oleh petugas Satpol PP karena sering meresahkan warga sekitar.

Kerta yang mengalami gangguan jiwa saat diamankan sempat melawan.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan Kerta ini kerap teriak dan melemparkan benda di sekitarnya.

“Yang jadi sasaran adalah warga setempat,” kata Watha.

Karena khawatir dengan situasi desa, maka Kerta akhirnya dilaporkan seorang warga Nyoman Tajung Arsana ke Satpol PP Gianyar.

Dijelaskan dari laporan tersebut, enam personil Satpol PP Gianyar turun ke lokasi untuk mengamankan Kerta.

“Selanjutnya, Kerta langsung dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Di Bangli, Kerta menjalani pengobatan agar lekas sembuh dari sakit yang diderita,” jelasnya.

Watha mengurai, atas permintaan pihak keluarga ODGJ ini langsung dibawa ke RSJ Bali di Bangli untuk mendapat perawatan. (Tut/Kab).

kabar Lainnya