Ketua dan Wakil Ketua DPRD Klungkung Hadiri Pengantar Tugas Kajari I Wayan Suardi

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Klungkung Hadiri Pengantar Tugas Kajari I Wayan Suardi

KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gede Agung menghadiri Acara Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, S.H., M.H, yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Acara pengantar tugas tersebut berlangsung khidmat di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Klungkung, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran Kejaksaan Negeri Klungkung.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian I Wayan Suardi selama menjabat sebagai Kajari Klungkung. Ia menilai sinergi antara Kejaksaan dan DPRD selama ini berjalan baik dalam mendukung penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Selama bertugas di Klungkung, Pak I Wayan Suardi telah menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Kami di DPRD tentu mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” ujar Agung Anom.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung. Ia berharap, pada jabatan barunya di Kejaksaan Tinggi Maluku, I Wayan Suardi dapat terus mengukir prestasi dan membawa pengalaman positif dari Klungkung.

“Promosi ini tentu menjadi kebanggaan bersama. Semoga beliau sukses di tempat tugas yang baru dan tetap menjaga semangat pengabdian untuk institusi kejaksaan dan negara,” katanya.

I Wayan Suardi sendiri menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen di Kabupaten Klungkung selama masa tugasnya. Ia mengaku banyak mendapatkan pengalaman berharga dalam membangun koordinasi lintas lembaga di daerah.

“Terima kasih atas dukungan Forkopimda, DPRD, dan seluruh masyarakat Klungkung. Sinergi yang baik ini menjadi modal penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ucapnya.

Dengan promosi jabatan ini, I Wayan Suardi akan melanjutkan pengabdian sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Maluku, sementara Kejaksaan Negeri Klungkung akan menunggu pejabat definitif pengganti untuk melanjutkan tugas pelayanan hukum di Gumi Serombotan.(Ad-Sta-Kab).

 

kabar Lainnya