Ketua DPRD Gianyar Pastikan Bangunan Banjar Adat Tak Halangi Jalan ke Sungai Peliatan

Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana bersama Anggota DPRD Dapil Ubud Made Budiasa saat meninjau bangunan milik Banjar Adat Teges Kawan dan akses jalan menuju Pura Dalem Beji Peliatan, Ubud.

GIANYAR, KABARBALI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, turun langsung meninjau lokasi pembangunan yang sempat viral di media sosial karena disebut menutup akses jalan warga menuju sungai di sebelah Pura Dalem Beji Peliatan, Ubud.

Didampingi Anggota DPRD Gianyar Dapil Ubud Made Budiasa, Sudarsana memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

“Akses jalan normal, tidak ada akses yang tertutup,” tegas Sudarsana saat melakukan sidak lapangan, Rabu (15/10/2025).

Bangunan Milik Banjar Adat, Akses Jalan Tetap Terbuka

Dalam peninjauan yang juga dihadiri Perbekel, Kelian Adat, Kelian Dinas, dan Camat Ubud, Ketua DPRD Gianyar menegaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan publik merupakan milik Banjar Adat Teges Kawan, dan dibangun untuk kepentingan adat, bukan kepentingan pribadi atau komersial.

“Bangunan itu milik Banjar Adat Teges Kawan dan nantinya akan diperuntukkan untuk kegiatan adat. Tidak ada penutupan jalan. Semua akses menuju Pura Dalem Beji tetap bisa digunakan masyarakat,” ujarnya.

Sudarsana juga memastikan kondisi sungai di lokasi tersebut dalam keadaan normal dan terpelihara baik. Ia menjelaskan bahwa wilayah sempadan sungai telah sesuai aturan, serta bangunan justru menjadi bagian dari upaya pemeliharaan kawasan suci yang ada di sekitar pura.

“Sempadan semua sudah benar, dan kondisi sungai diperkirakan sudah ada sejak ratusan tahun. Desa adat justru ikut menjaga keberadaannya,” imbuhnya.

Sudarsana menyampaikan bahwa pihaknya menghormati semangat masyarakat yang peduli pada tata ruang dan lingkungan, namun menegaskan isu ini tidak perlu dibesar-besarkan karena sudah diklarifikasi secara langsung di lapangan.

“Kecuali mungkin untuk akomodasi pariwisata atau usaha perorangan, itu tentu urusan perizinan yang lebih ketat. Tapi ini murni untuk kepentingan adat,” jelasnya.

Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan dan menenangkan masyarakat Gianyar, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendampingi peninjauan DPRD Gianyar. Semoga informasi yang benar ini bisa meluruskan video viral tersebut,” tutupnya. (Tut/Kab).

 

kabar Lainnya