
KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Meski menghadapi efisiensi anggaran pada APBD tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam pelestarian adat dan budaya. Dana hibah bantuan sosial (bansos) untuk desa adat tetap disalurkan tanpa pemotongan, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat bawah.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom saat kegiatan sosialisasi hibah bansos di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5/2025). Dalam pernyataannya, Gung Anom menjelaskan bahwa meskipun banyak kegiatan mengalami pengurangan anggaran, proposal desa adat yang telah disetujui tetap akan direalisasikan sesuai jumlah semula.
“Anggaran yang nantinya turun wajib digunakan semaksimal mungkin sesuai dengan apa yang direncanakan. Jangan sampai keluar dari itu, dan pelaporan juga wajib dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya, Rabu.
Gung Anom, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, meminta agar seluruh pihak pengurus adat bersikap transparan dan hati-hati dalam pengelolaan dana hibah. Ia memperingatkan agar tidak sampai terjadi kasus hukum akibat penyimpangan, sekecil apa pun.
“Sekecil apa pun permasalahan dalam proses kegiatan adat di lapangan, harus segera dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Kebudayaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD Klungkung terus memperjuangkan alokasi anggaran yang berpihak pada pelestarian adat, seni, dan budaya. Ia menyebutkan bahwa pelestarian nilai-nilai lokal merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana, menyampaikan bahwa total belanja daerah untuk bidang kebudayaan tahun 2025 mencapai Rp56,8 miliar. Dana hibah tersebut akan disalurkan secara bertahap dalam tiga tahap, yaitu:
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.
Program ini menegaskan bahwa Pemkab dan DPRD Klungkung tetap konsisten dalam menjaga warisan budaya leluhur, sekaligus mendukung masyarakat adat dalam menjalankan peran sosial dan spiritualnya secara berkelanjutan di tengah tantangan efisiensi fiskal. (Sta/Ad/Kab).