Ketua DPRD Klungkung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali dan Terima LHP BPK RI TA 2024

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (5/6/2025).

KABARBALI.ID, KLUNGKUNG – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (5/6/2025).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, kegiatan ini menjadi momen penting dalam penguatan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah se-Bali.

Ketua DPRD Klungkung didampingi langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria dalam penerimaan LHP BPK RI yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Penyerahan LHP ini turut disaksikan secara resmi oleh para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah se-Bali, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan laporan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari komitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami di legislatif akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari siklus tahunan pengawasan keuangan negara, di mana LHP BPK menjadi acuan penting dalam mengevaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran daerah. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tidak hanya mencakup kewajaran laporan keuangan, namun juga efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD diharapkan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.   (Ad/Kab).

kabar Lainnya