KLUNGKUNG, KABARBALI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan bahwa pengalokasian dana hibah bantuan sosial (bansos) yang rutin digulirkan setiap tahun murni bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menjaga kelestarian adat dan budaya. Dan bukan manjakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi proses pencairan dana bansos di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Jumat (10/4/2026). Ia meminta agar masyarakat tidak menarik kebijakan ini ke ranah politik, mengingat manfaatnya yang langsung dirasakan oleh krama adat.
Sosok yang akrab disapa Gung Anom ini mencontohkan, pelaksanaan ritual besar atau Karya Agung di sebuah pura seringkali membutuhkan biaya hingga miliaran rupiah. Tanpa bantuan pemerintah, beban tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh krama melalui iuran atau urunan.
“Satu contoh krama akan melaksanakan karya agung dengan dana miliaran. Kemudian ada bantuan hibah, itu sangat meringankan. Krama akan sedikit kena urunan karena sebagian besar dibantu daerah,” ujar Gung Anom.
Tahun ini, Pemkab Klungkung mencatat sebanyak 557 proposal telah terdata dengan total anggaran mencapai Rp 97,8 miliar. Angka ini menempatkan Klungkung sebagai daerah dengan alokasi hibah terbesar kedua di Bali setelah Kabupaten Badung.
Meskipun berani mengalokasikan dana besar, Gung Anom mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung masih terbatas. Oleh karena itu, diterapkan strategi pencairan bertahap (per termin) agar arus kas daerah tetap terjaga namun seluruh pemohon tetap mendapatkan haknya.
“Klungkung berani sombong, PAD kecil tapi berani kasi bantuan besar, bahkan angkanya nomor dua setelah Badung yang memang kabupaten kaya,” imbuhnya.
Ia mewanti-wanti para penerima agar disiplin dalam urusan administrasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati agar bantuan tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Jangan main api, administrasi wajib taat dan tepat waktu, akhir Desember 2026 harus beres,” tegasnya.
Guna mempercepat proses, Gung Anom menjelaskan adanya pembagian jalur koordinasi. Untuk usulan yang melalui jalur DPRD, proses administrasinya akan difasilitasi langsung oleh sekretariat dewan.
“Khusus yang dibawa oleh teman-teman DPRD nanti kami urus sendiri di DPRD, sisanya baru di Dinas Kebudayaan agar bisa lebih cepat. Kurang-kurangnya bisa langsung ke Sekretariat DPRD,” pungkasnya.(Sta-Kab).